Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar kembali menggelar patroli dalam rangka menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta penegakan peraturan daerah di wilayah strategis Kota Pematangsiantar, Senin (06/07/2026).
Patroli tersebut dilakukan sebagai upaya pengawasan khususnya dalam penegakan ketertiban umum dan penerapan peraturan daerah di ruang publik.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk pembinaan agar masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban umum dalam kehidupan sehari-hari.
Patroli ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga edukasi, sehingga masyarakat bisa lebih sadar dan patuh terhadap aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Satpol PP Siantar juga memastikan bahwa kegiatan patroli serupa akan terus dilakukan secara rutin demi menciptakan suasana yang aman, tertib, dan sesuai dengan Undang-undang serta peraturan daerah.
Adapun personil yang bertugas yakni; Sahat Manurung, Rolas Sinaga, Harris T Sitanggang, Ramlan Sinaga, Nurhamidah, Erniwati Hutahean, Nova Megiana Simanjuntak, Merta Simangunsong, Anwar Dedi Sipayung.
Titik patroli kamtibnas yakni; Timbangan(Simpang 2), Jl SM Raja (Segitiga USI), Jl Bali (Simpang Lampu Merah), Jl Rakutta Sembiring, Simpang Rami, Lapangan Haji Adam Malik, Taman Bunga, Jl Sutomo (Taman Makan Pahlawan), Jl Merdeka (Depan Suzuya Mall).