Selasa, 11 Feb 2025

Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Rabu, 13 Sep 2023 11:43
Pelaku dan barang bukti setelah diamankan
 Istimewa

Pelaku dan barang bukti setelah diamankan

Petugas kepolisian dari Satnarkoba Polres Binjai, berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis pil ekstasi di kawasan Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Selasa (12/9) sekira pukul 18.30 Wib.

Menurut informasi yang diterima awak media, pelaku diketahui berinisial IS (25) warga Jalan Bandar Meriah, Dusun Bandar Meriah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Dari pelaku, petugas Satnarkoba Polres Binjai berhasil mengamankan barang bukti berupa 74 butir diduga pil ekstasi, Sepeda Motor dan Handphone yang diduga digunakan pelaku sebagai alat komunikasi untuk melancarkan aksinya.

Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen SIK melalui Kasat Narkoba AKP Irvan Pane, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, penangkapan itu berawal saat anggota Unit 2 Satnarkoba Polres Binjai mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria mengedarkan pil ekstasi di lokasi kejadian.

"Menerima informasi tersebut, anggota Unit 2 Satnarkoba Polres Binjai melaporkannya kepada Kanit 2 Ipda Eddy Supratman SH. Selanjutnya pada hari Selasa, 12 September 2023 sekira pukul 18.00 Wib, petugas Unit 2 melakukan penyelidikan dan Menyaru sebagai pembeli," terang Irvan Pane, Rabu (13/9).
"Petugas menghubungi pelaku dan membeli secara terselubung pil ekstasi sebanyak 10 butir dengan harga Rp.140.000 (Seratus Empat Puluh Ribu Rupiah) per butir dan sepakat bertemu di TKP," sambung Irvan Pane.

Saat pelaku menunjukkan satu paket yang berisikan 10 butir yang diduga pil ekstasi warna pink kepada petugas, ungkap Kasat Narkoba Polres Binjai, polisi langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku kalau barang tersebut didapat dari seorang pria yang juga rekannya berinisial MD di kawasan Lapangan Merdeka, Medan.
produk kecantikan untuk pria wanita

"Petugas mencoba mengejar MD, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi," beber Irvan.

Tidak hanya itu, lanjut AKP Irvan Pane, pelaku IS juga mengaku menyimpan sebagian pil ekstasi di tempat tinggalnya yang beralamat di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan.

"Saat kita geledah tempat tinggalnya, petugas kembali menemukan 64 butir pil ekstasi. Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Binjai guna penyidikan lebih lanjut," demikian tutup AKP Irvan Pane.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2025 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️