Sabtu, 05 Sep 2026
Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Kembali Ukir Prestasi, Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu dan Amankan WNA
Entikong (utamanews.com)
Oleh: Mario Abdillah Sabtu, 13 Jun 2026 12:18
Puspen TNI

Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad kembali menorehkan prestasi dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus melindungi generasi bangsa dari ancaman peredaran narkotika. Personel Pos Kotis Gabma Entikong berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21,4 kilogram dan mengamankan seorang warga negara asing (WNA) berinisial MO yang diduga sebagai pelaku, beberapa waktu lalu.

Keberhasilan tersebut berawal dari kegiatan pengendapan (ambush) yang dilaksanakan personel Satgas di jalur rawan pelintasan ilegal sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku sempat menyangkal membawa barang terlarang. Namun, kecurigaan personel muncul karena tas yang dibawanya dalam kondisi terkunci menggunakan gembok.

"Awalnya yang bersangkutan tidak mengakui membawa narkotika. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas yang terkunci, ditemukan puluhan paket sabu di dalamnya," ujar Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Letkol Arh Andy Qomarudin.

Berkat ketelitian dan naluri lapangan yang tajam, personel Satgas kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Hasilnya, ditemukan 20 paket sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam kemasan teh berwarna hijau untuk mengelabui petugas.
"Dia masuk secara legal seperti pelintas biasa, kemudian kendaraannya ditinggalkan di Entikong. Setelah itu kembali lagi melalui jalur tikus sambil membawa narkotika. Saat itulah kami melakukan penindakan," jelas Letkol Arh Andy Qomarudin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga menggunakan modus kombinasi jalur resmi dan jalur ilegal. MO terlebih dahulu memasuki wilayah Indonesia melalui PLBN Entikong dengan menggunakan dokumen perjalanan resmi. Kendaraan berpelat nomor Malaysia yang dibawanya diparkir di kawasan Pasar Wisata Entikong.

Selanjutnya, pelaku diduga kembali ke wilayah Malaysia untuk mengambil barang haram tersebut sebelum berupaya masuk kembali ke Indonesia melalui jalur tikus yang melintasi kawasan hutan dan perbukitan di wilayah perbatasan.

Seluruh barang bukti beserta pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
produk kecantikan untuk pria wanita

Keberhasilan ini semakin mempertegas komitmen Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad dalam menjaga wilayah perbatasan dari berbagai aktivitas ilegal, khususnya penyelundupan narkotika yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.

Hingga pertengahan Juni 2026, Satgas mencatat total keberhasilan pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti sabu mencapai 167 kilogram. Selain itu, Satgas juga berhasil mengamankan 12 kilogram ganja, 1.700 butir ekstasi, serta 199 unit cartridge liquid pod yang diduga mengandung zat narkotika dan merupakan salah satu modus terbaru dalam peredaran narkoba.

Capaian tersebut menjadi bukti nyata keseriusan prajurit TNI dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah perbatasan. Melalui pengawasan yang ketat dan tindakan yang terukur, Satgas terus berupaya menutup setiap celah penyelundupan yang berpotensi mengancam keamanan negara dan keselamatan masyarakat.

iklan peninggi badan
Keberhasilan penggagalan penyelundupan sabu seberat 21,4 kilogram ini sekaligus menambah daftar prestasi Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad dalam menjaga wilayah perbatasan negara. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Index
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later