Kamis, 18 Apr 2024 08:33
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones

SIMB Komplek Perumahan Mandala Mansion Diduga Bermasalah

Medan (utamanews.com)

Oleh: Tuan Laen

Senin, 29 Jun 2020 19:09

Istimewa
Pembangunan komplek perumahan Mandala Mansion berlantai 2 di Jalan Pukat Banting V, Kecamatan Medan Tembung diduga menyalahi aturan Izin Mendirikan Bangunan. Selain itu, jumlah bangunan yang tertulis di plang Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) yang dipampang di dinding bangunan tersebut tertulis tidak sesuai dengan jumlah yang ditemukan di lokasi pembangunan.

Amatan di lokasi, plang SIMB yang tertera dengan jumlah bangunan 39 unit, namun kenyataannya di lokasi, bangunan tersebut dibangun dengan jumlah 46 unit dan berlantai 2, meski kondisi fisik sudah hampir jadi 50 persen.

Hal ini jelas bertentangan dengan Perda No 3 tahun 2015 tentang Retribusi Mendirikan Bangunan dan Perda No 1 tahun 2015 tentang Bangunan dan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).

Artinya, setiap orang pribadi atau badan yang mendirikan bangunan di daerah harus memperoleh IMB untuk pembinaan penyelenggaraan bangunan dari pemerintah daerah.

Apabila, bangunan tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan maupun tidak memiliki SIMB, maka, sesuai dengan peraturan yang ada, pembangunan harus Stanvas. Apabila, izin tidak bisa dikeluarkan atau direvisi, maka dinas terkait harus melakukan pembongkaran.

Menanggapi hal ini, Direktur Sumut Institut Osriel Limbong ketika dimintai tanggapannya menyatakan, Satpol PP Kota Medan diminta dengan tegas untuk memproses dugaan pelanggaran Perda-perda terkait Izin Mendirikan Bangunan.

"Apabila ada dugaan melanggar ketentuan tentang SIMB, dan termaksud Izin-Izin lainnya, Satpol PP Kota Medan yang menindak lanjutinya sesuai bagaimana Juklak Perda itu, distop atau diposlife penegak Perda itu ya Satpol PP", egas Osriel Limbong, Senin (29/6/2020).

Sementara menurut tukang yang bekerja di bangunan mengatakan akan dibangun komplek. "Jika mengenai izin bangunan tidak sesuai dengan izin yang ada, itu saya tidak tau bang," ujar tukang tersebut sembari berlalu.

Editor: Budi

T#g:imb
iklanplt
makeup remover
Berita Terkait
  • Rabu, 20 Mar 2024 10:40

    DPRD Minta Pemko Medan Tindak Bangunan Tak Miliki PBG

    Meski Wali Kota Medan Bobby Nasution pernah mengintruksikan kepada bawahannya agar tidak membiarkan ada bangunan berdiri tanpa terlebih dahulu mengurus izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), tetapi i


tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️