Jumat, 29 Mar 2024 16:11
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones
iklanpudam

Polsek Perbaungan Ciduk Pengedar Sabu

Sergai (utamanews.com)

Oleh: Derman Yatviko

Selasa, 21 Jul 2020 09:21

Istimewa
Tekab Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai ciduk tersangka pengedar sabu di Dusun II Desa Sei Sejenggi, Perbaungan, Sergai, Sabtu (18/7/2020) sekira pukul 02.30 Wib.

Tersangka, Satria Rika Efendi alias Riki (38) warga Dusun III Desa Sei Sejenggi Kec. Perbaungan Kab. Sergai, dengan barang bukti 2 (dua) helai plastik klip transparan ukuran sedang berisikan butiran kristal putih yang di duga sabu dengan berat 1,53 Gram.

Kemudian, 10 helai plastik klip ukuran kecil kosong, 3 helai plastik klip transparan ukuran sedang kosong, 1 helai plastik klip transparan ukuran besar kosong, dan 1 buah pipet warna putih yang ujungnya runcing.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP R.Simatupang, SH, M.Hum, penangkapan itu menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya pengedar narkoba yang sering melakukan transaksi di sekitar TKP. 
"Aksinya sudah sangat meresahkan warga dan anak- anak muda Desa Sei Sijenggi dan untuk menyikapi informasi dimaksud, Kanit Reskrim IPTU M Tambunan SH, bersama anggota Tekab Polsek Perbaungan melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan pengintaian dan pelaku diketahui sedang berada di depan halaman rumah Aliandi alias Ali", tuturnya, Senin (20/7/2020).

Dilakukan interogasi cepat guna dilakukan pengembangan dari mana pelaku mendapatkan barang narkoba tersebut, dan pelaku mengaku mendapatkan dari MG (36) warga Dusun 1 Desa Deli Muda Hilir Kec. Perbaungan, Kab Serdang Bedagai. Berdasarkan bukti permulaan yang cukup kemudian tersangka dan barang bukti tersebut di amankan ke komando Polsek Perbaungan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Untuk tersangka pengedar sabu dijerat pasal 114 (1) subsider pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2000 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun," tandas Kapolres.
Editor: Donini Ari Rajagukguk

T#g:Perbaungansabu
makeup remover
Berita Terkait
  • Senin, 25 Mar 2024 15:25

    Bandar sabu diamankan Satresnarkoba Polres Binjai

    Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu sabu, Selasa (19/3) sore. Adapun pria yang dimaksud adalah SS (31). Dirinya berhasil

  • Senin, 12 Feb 2024 11:52

    Bawa Sabu 13 Kg, Bandar Narkoba Ditangkap Polda Sumut

    Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut menangkap bandar narkotika berinisial H di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sabtu (10/2/2024)Kapolda Sumut I

  • Selasa, 30 Jan 2024 16:40

    Polres Tapteng Ciduk Pemilik Sabu-sabu

    Tim Opsnal Satuan Reserse Narkotika atau Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah, berhasil mengamnkan seorang nelayan kasus tindak pidana Narkotika jenis Sabu dari Kelurahan Budi Luhur, KKecamatan Panda


tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️