Jumat, 29 Mar 2024 12:48
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones
iklanpudam
Razia Cafe

Polsek Patumbak amankan 268 botol Contreau dan sejenisnya

MEDAN (utamanews.com)

Oleh: Dian

Minggu, 23 Jul 2017 08:53

Dok
Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal Junaidi SIK memimpin razia tempat hiburan malam di Marindal.

Aparat gabungan Personel Polsek Patumbak dan Den Pom Medan melaksanakan razia di tempat hiburan malam di daerah Marindal, dini hari tadi.

Dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dimulai sejak Sabtu, (22/7) pukul 23.30 s/d Minggu, (23/7/2017) sekitar pukul 00.30 WIB ini, petugas menyita 268 botol minuman keras (Miras), jenis Contreau, Kamput, Brandy dan Anggur Merah, dari Cafe Jambu jalan Kebun Kopi gang Mekatani dan jalan Kongsi gang Riwayat Desa Marindal-I, Kec. Patumbak.

Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal Junaidi SIK menyatakan bahwa operasi ini rangkaian dari kegiatan Cipta Kondisi Operasi Pekat, bekerjasama dengan Den Pom TNI.

"Adapun sasaran Operasi Pekat ini adalah Miras, Sajam, Senjata api, bahan peledak, Narkotika dan penyakit masyarakat lainnya," tutur Kompol Afdhal pada UTAMANEWS, Minggu pagi.  

Tampak juga sejumlah wanita diduga pelayan di tempat hiburan malam tersebut mendapat pembinaan dari petugas.

"Adapun barang bukti yang disita adalah Miras sebanyak 268 botol dari berbagai jenis," pungkasnya.


Editor: Budi

T#g:CafePOMPatumbakrazia
makeup remover
Berita Terkait
  • Minggu, 07 Jan 2024 11:47

    Polsek Patumbak Tangkap Pelaku Curas

    Tim Reskrim Polsek Patumbak mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap pengendara ojek online di Jalan Balai Desa, Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.Dalam pengun


tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️