Petugas Kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Binjai Utara, Polres Binjai, berhssil mengamankan 2 orang pria di tempat yang berbeda, karena diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian Pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 dari KUHPidana, Kamis (14/4) sekira Pukul 10.30 Wib.
Diamankannya kedua pelaku berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B/46/IV/2022/SPKT/Binjai Utara/Polres Binjai /Polda Sumut, Kamis tanggal 14 April 2022.
Adapun pelaku yang dimaksud masing masing adalah Dhany Omar Surya (33) warga Jalan T Amir Hamzah, Gang Amal, Lingkungan V Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, serta Sahat Sitanggang (33) warga Jalan Teratai, Gang Mulia, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara.
Sedangkan korban dalam kasus ini adalah Didi Mursiadi (30). Kejadian tersebut terjadi disebuah bengkel las "Raya Jaya" yang juga menjadi tempat tinggal korban, tepatnya di Jalan Teratai, Lingkungan V Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Selasa (12/4) lalu, sekira Pukul 13.00 Wib.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, kejadian tersebut berawal pada Selasa (12/4) sekira Pukul 13.00 Wib, dimana telah terjadi Tindak Pidana Pencurian besi Jerjek Jendela Rumah di rumah korban.
Menurut Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, melalui Kasi Humas Iptu Junaidi, kejadian bermula ketika korban pulang dari belanja besi dikarenakan korban sebagai tukang las dibengkel miliknya.
"Korban terkejut melihat dua buah pintu besi pesanan orang yang terletak di Rak Bengkel tersebut sudah hilang. Selanjutnya korban bertanya kepada rekannya yang juga bekerja sebagai pekerja di bengkel Las tersebut, namun rekannya tersebut mengaku tidak mengetahuinya," ungkap Iptu Junaidi, Jumat (15/4).
Korban bersama rekannya selanjutnya berusaha mencari jerjak pintu besi tersebut, namun tetap tidak ditemukan juga. "Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah) serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Utara," urai Kasi Humas Polres Binjai.
Usai laporan dari korban, polisi pun langsung bergerak untuk mencari pelaku. Akhirnya, pada Kamis (14/4) sekira Pukul 10.00 Wib, Unit Opsnal Reskrim Polsek Binjai Utara melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit Res binjai Utara, Iptu J Sitanggang.
"Setelah Unit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya melihat salah seorang pelaku berinisial DOS di Door Smeer tempat tempat ia bekerja yang berada di Jalan Tetatai, Lingkungan V Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, petugas langsung bergerak ke TKP guna diamankan," tegas Iptu Junaidi.
Pada saat dilakukan interogasi, lanjut Iptu Junaidi, DOS menyebut seorang rekannya berinisial SS.
Tak ingin orang yang diburu melarikan diri, Unit Opsnal Polsek Binjai Utara langsung bergerak ke Jalan Teratai, Gang Mulia, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, dan berhasil mengamankan pelaku.
"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah selembar baju kemeja warna Biru dan sepotong celana pendek warna Biru dengan les merah merk Filla," demikian ungkap Iptu Junaidi.