Sabtu, 15 Feb 2025

Polsek Aek Natas ungkap kasus penyalahgunaan narkoba

Labuhanbatu (utamanews.com)
Oleh: Darwin Marpaung Kamis, 23 Jan 2025 15:43
Dewan Pasaribu  berada di Polsek Aek Natas saat ditangkap.
 Istimewa

Dewan Pasaribu berada di Polsek Aek Natas saat ditangkap.

Team Opsnal Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dalam Rumah milik Dewan Pasaribu Dusun Tanah Lapang Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara sering terjadi transaksi dan pesta Narkotika Jenis Sabu. Pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2025 sekira pukul 14.00 Wib. 

Dikabarkan oleh Kanit Reskrim IPDA Bambang Wahyudi, SH.MH. ia bersama timnya melakukan penyelidikan sekira pukul 15.45 Wib, tim tiba di lokasi kejadian. Ketika pada saat ia itu melihat 3 (tiga) orang laki-laki dewasa sedang menggunakan narkotika jenis sabu. 

"Karena itu kami langsung melakukan penggrebekan dan yang dapat diamankan seorang laki-laki yang belakangan diketahui bernama Dewan Pasaribu. dari tangannya ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.15 gram dan 1 (satu) buah kaca pirex berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.56 gram". Terang Kanit.

Saat diintrogasi yang bersangkutan mengakui menggunakan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut. Sedangkan temannya berinisial S Penduduk Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara dan yang satu orang lagi tidak dikenal identitasnya melarikan diri dan sedang dalam pemantauan. Sehingga pelaku Dewan Pasaribu dan BB dibawa ke Polsek Aek Natas untuk diproses lebih lanjut. Terang Bambang.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2025 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️