Senin, 17 Agu 2026
Polres Sibolga Tangkap Lima Orang Pemilik Sabu-sabu
Sibolga (utamanews.com)
Oleh: Bambang E. F Lubis Jumat, 19 Jan 2024 15:19
Kelima pelaku narkoba saat diamankan Polres Sibolga
Istimewa

Kelima pelaku narkoba saat diamankan Polres Sibolga

Satuan Narkoba Polres Sibolga berhasil menangkap lima orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, kelima pelaku ditangkap dalam operasi satu malam.

"Pelaku diamankan dari tiga lokasi yang berbeda," kata Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, melalui Kasat Narkoba IPTU Rahmad R. Hutagaol, Jumat (19/1/2024).

Dijelaskannya, pelaku pertama seorang pelajar inisial DE (20) diamankan dari jalan kesturi, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga. Dari pelaku berhasil diamankan berupa 3 Bungkus Sabu plastik kecil seberat 0,62 gram.

Dilokasi kedua, tiga pelaku diamankan dari salah satu rumah di jalan Kesturi, Gg Lolita Kota Sibolga, yakni RT alias RK (30), ASZ (35), RSS (29), dengan barang bukti 2 bungkus paket kecil sabu seberat 0.47 gram, serta alat hisap sabu.
"Interogasi terhadap DE mengarah kepada RT Alias RK, yang selanjutnya membawa petugas ke rumah IST Alias B. Dalam interogasi di rumah IST, berhasil diamankan 3 Tersangka dan Barang Bukti tambahan," jelasnya.

Dilokasi ketiga, tempat karaoke di Jalan Sibolga - Padang Sidempuan, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, berhasil diamankan IST Alias B dan ditemukan uang sebesar Rp. 200.000, dua buah handphone, dan satu alat hisap sabu.

Dikatakannya, pada kasus ini, tersangka akan dijerat dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari UU RI tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor: Arman Junedy
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Index
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later