Kamis, 16 Apr 2026

Polres Langkat amankan 549 Kg Ganja dari Aceh via truk intercooler

LANGKAT (utamanews.com)
Oleh: Amin R. Jumat, 16 Jun 2017 11:16
Tersangka dan barang bukti 549 Kg ganja saat diamankan di Polres Langkat, Kamis (15/6)
 Dok

Tersangka dan barang bukti 549 Kg ganja saat diamankan di Polres Langkat, Kamis (15/6)

Petugas Sat Narkoba Polres Langkat melakukan penangkapan pelaku tindak pidana Narkotika jenis Ganja, dan berhasil mengamankan 549 (lima ratus empat puluh sembilan) bal dibalut lakban coklat ukuran besar, diduga berisikan narkotika jenis ganja, yang ditaksir seberat 549 kg.

Kapolres Langkat AKBP Dede Rojuddin SIK, menginformasikan bahwa penangkapan ini dilaksanakan di jalan Lintas Sumatera Kel. Dendang Kec. Stabat Kab. Langkat, Kamis (15/6) sekira pukul 20.00 WIB.

"Tim Opsnal Narkoba Polres Langkat telah mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang diduga menyimpan, menguasai dan atau membawa narkoba jenis ganja," tuturnya melalui pesan elektronik yang diterima UTAMANEWS, Jumat pagi (16/6).

Kedua tersangka yang diamankan ini merupakan warga kabupaten Pidie, Aceh-NAD, yakni Iskandar, 43 tahun, warga desa Peukan Tuha Kec. Simpang tiga, dan Muzakkir, 32 tahun, warga Desa Glumpang Menyeuk, Pidie. 
"Adapun barang bukti yang disita 549 ball diduga ganja seberat 549 Kg dan 1 (satu) unit truk intercooler BK 8519 DB," katanya. 

Editor: Sam
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️