Rabu, 17 Apr 2024 00:29
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones

Polres Jember Sinergi dengan Kodim 0824 Brantas Miras Oplosan

Jember (utamanews.com)

Oleh: Dito/rls

Jumat, 27 Apr 2018 16:27

Sis24
AKBP Kusworo Wibowo dan Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Inf Arif Munawar, Kamis (26/4).

Puluhan Korban minuman keras (Miras) Oplosan di berbagai tempat saat ini menghiasi pemberitaan berbagai media sehingga mengundang keprihatinan semua pihak bahkan sudah layak dinyatakan darurat miras oplosan.

Hal tersebut pun mendapat tanggapan serius oleh Kodim 0824 Jember maupun Polres Jember untuk tergerak dan melakukan tindakan-tindakan antisipasi sehingga kejadian tersebut tidak sampai menular di Kabupaten Jember dan memakan korban masyarakat Jember.

Pada Kamis (26/04/2018) sore, Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo bersama Dandim 0824 Jember Letkol Inf Arif Munawar yang mendadak melaksanakan inspeksi di kawasan Pasar Gebang Kelurahan Gebang Kec Patrang Kab Jember, tepatnya di salah satu toko yang disinyalir menjual miras oplosan tersebut.

Ternyata informasi yang masuk benar adanya setelah AKBP Kusworo Wibowo dan Letkol Inf Arif Munawar turun bersama tim gabungan TNI-Polri  mendapati sejumlah doz berisikan minuman keras yang disimpan di bagian belakang toko dalam botol plastik air mineral.

Dalam wawancaranya dengan awak media, AKBP Kusworo Wibowo didampingi Letkol Inf Arif Munawar menyatakan bahwa berdasarkan laporan dari masyarakat memang tempat ini menjadi salah satu penjual minuman keras oplosan. "Dan benar adanya setelah kita sidak ternyata memang kita ketemukan ada 24 botol miras oplosan tersebut.
Botol-botol berisi Miras oplosan tersebut langsung kita sita sebagai barang bukti dan akan kita teliti terkait kadar alkoholnya, kalau memang melebihi 70%, penjual  atau pemilik toko dapat dijerat dengan UU No 18 Tahun 2018 tentang pangan," tegas AKBP Kusworo Wibowo.

Lebih Lanjut AKBP Kusworo Wibowo menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang masuk memang di Jember ini identik dengan daerah-daerah lain yaitu adanya kaum muda utamanya yang menenggak miras oplosan ini, bahkan dioplos dengan suplemen-suplemen lainnya yang sangat membahayakan.

"Kita akan kerjasama dengan Kodim 0824 untuk mengadakan operasi sampai dengan tingkat desa agar sehingga Kabupaten Jember ini benar-benar aman dari peredaran minuman keras, obat keras berbahaya (Okerbaya) maupun narkoba," ungkapnya.

Sementara itu Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Inf Arif Munawar dalam pernyataannya menyampaikan sangat mendukung sekali dengan upaya Polres Jember dalam mengamankan Kabupaten Jember dari berbagai jenis zat berbahaya tersebut.   

"Karena dengan peredaran Miras oplosan, okerbaya maupun narkoba tersebut bukan hanya mereka yang menjadi korban yang dirugikan tetapi Bangsa Indonesia ini akan dirugikan dengan banyaknya generasi muda menjadi korban, tentunya secara strategis akan mengganggu regenerasi bangsa, karena generasi muda merupakan bagian dari aset strategi bangsa yang harus benar-benar kita lindungi dari berbagai pengaruh yang merusak tersebut," pungkasnya.

Editor: Erickson

T#g:MirasOplosan
iklanplt
makeup remover
Berita Terkait
  • Selasa, 28 Nov 2023 10:48

    Razia Miras di Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur

    Miras merupakan salah satu perusak generasi muda dan di Kabupaten Mimika sendiri peredaran Miras lokal cukup banyak, baik yang diproduksi di Kabupaten Mimika maupun yang didatangkan dari daerah lain.M


tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️