Kamis, 16 Apr 2026

Polisi kejar-kejaran dengan truk intercooler pembawa 549 Kg Ganja

LANGKAT (utamanews.com)
Oleh: Amin R. Jumat, 16 Jun 2017 11:36
Polisi menunjukkan barang bukti 549 Kg Ganja di lantai truk intercooler yang diamankan. Tersangka (insert)
 Dok

Polisi menunjukkan barang bukti 549 Kg Ganja di lantai truk intercooler yang diamankan. Tersangka (insert)

Penangkapan pelaku tindak pidana Narkotika jenis Ganja yang mengendarai truk intercooler oleh Tim Opsnal Narkoba Polres Langkat mirip adegan di film laga. Polisi melakukan pengejaran hingga truk tersebut tak dapat melaju lagi akibat menabrak mobil dan warung warga.

Informasi dihimpun, Kamis malam, sekira pukul 20.00 wib, Tim Sat Narkoba Polres Langkat melakukan pengejaran terhadap Truk intercoler BK 8519 DB asal Aceh-NAD, yang diduga membawa narkotika jenis ganja.

"Setelah pengejaran selama beberapa waktu, akhirnya di simpang Zais Tandam Hilir I, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang, truk Intracooler menabrak mobil Sedan Honda City BK 1520 RS milik warga, dan kemudian menabrak truk colt diesel warna kuning bermuatan kayu No.pol BK 8636 LJ, sehingga truck colt diesel tersebut menabrak kedai kelontong milik warga," ujar seorang petugas di Polres Langkat.

Selanjutnya setelah truk berhenti karena menabrak mobil dan colt diesel, maka petugas dari Sat Narkoba Polres Langkat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka dan truck intercooler, dibantu oleh Pers Polsek Binjai, Polres Langkat. Dan, ditemukan barang bukti berupa Ganja yang dikemas dalam peti kayu.
Informasi diperoleh dari Kapolres Langkat AKBP Dede Rojuddin SIK, tersangka supir truk mengakui bahwa 549 Kg ganja tersebut dikemas di dalam peti dan diletakkan di pinggir jalan di daerah Kuala Simpang Kab. Aceh Tamiang oleh seseorang yang mengaku bernama Samsul, 47 tahun. 

"Samsul ini diketahui beralamat di Desa Sungai Liput Kec Kuala Simpang Kab Aceh Tamiang. Samsul memberhentikan truck intercooler tersebut untuk membawa barang yang dimaksud, narkotika jenis ganja, untuk dibawa ke Medan dengan imbalan uang minyak sebanyak Rp1 Juta dan akan ditambah ongkosnya setelah sampai ke tujuan di Medan," terang Kapolres.

Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres Langkat.

Editor: Sam
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️