Jumat, 29 Mar 2024 18:15
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones
iklanpudam

Polisi Tangkap Petugas Lapas Labuhabatu dan Amankan 457,16 Gram Sabu

Labuhanbatu (utamanews.com)

Oleh: Moratua Tanjung

Sabtu, 04 Agu 2018 21:14

Moratua Tanjung
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil membongkar jaringan narkotika di wilayah hukumnya, dengan hasil cukup memuaskan, Sabu-sabu seberat 457,16 Gram.

Prosesi pengungkapan tersebut dilakukan di tiga lokasi yang berbeda. Mirisnya, seorang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Pinang dan narapidana ikut terlibat.

"Ya, tersangkanya ada empat orang, salah satunya petugas Lapas Kota Pinang," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH,SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH, Sabtu (4/8/2018).

Informasi yang dihimpun, berawal dari penangkapan seorang wanita berinisial 'LAH' di Jalan Sukarno-Hatta Gang Mesjid Kelurahan Siringoringo Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (26/7/2018) sekira pukul 20.00 WIB lalu.

Dikembangkan, bahwa 'LAH' mengakui barang bukti berupa 3 bungkus kecil narkotika jenis sabu seberat 0,72 Gram yang dimilikinya tersebut, diperoleh dari adiknya seorang narapidana yang berada di cabang Rumah Tahanan (Rutan) Kotapinang bernama Muhammad Gusreza Hasibuan alias Black.
Bukan hanya informasi itu saja, tersangka 'LAH' juga mengakui bahwa dirinya pernah diperintahkan untuk mengantarkan sabu-sabu seberat 50 Gram kepada petugas Lapas berinisial SHP alias Purba.

Ternyata, informasi ini valid, dibuktikan dengan koordinasi bersama pihak Rutan, tersangka Purba telah diamankan berikut 50 Gram sabu-sabu di Lapas setempat.

Langsung saja, Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH bersama Team Anti Narkoba Polres Labuhanbatu menjemput tersangka Purba dan Black ke komando. "Kita periksa keduanya dan dikembangkan lagi, dari tersangka ada nama lain yakni berinisial 'R' warga Kecamatan Pangkatan, langsung kita buru!" tegas Tarigan.

Namun sayang, ketika proses penggrebekan yang disaksikan Kepala Lingkungan setempat tersebut, pelaku 'R' tidak didapati, hanya saja, di rumah itu ditemukan orang lain berinisial 'MY' beserta keluarganya.

Tanpa fikir panjang, Team serta merta melakukan penggeledahan atas rumah dimaksud, dan menemukan sebanyak 10 bungkus besar narkoba jenis sabu- sabu di belakang lemari pakaian. "MY adalah saudara kandung R, dia dan isterinya kita amankan untuk dimintai keterangan sebagai proses penyidikan lebih lanjut," tutup.

Editor: Boraspati

T#g:Lapassabu
makeup remover
Berita Terkait
  • Senin, 25 Mar 2024 15:25

    Bandar sabu diamankan Satresnarkoba Polres Binjai

    Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu sabu, Selasa (19/3) sore. Adapun pria yang dimaksud adalah SS (31). Dirinya berhasil

  • Senin, 12 Feb 2024 11:52

    Bawa Sabu 13 Kg, Bandar Narkoba Ditangkap Polda Sumut

    Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut menangkap bandar narkotika berinisial H di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sabtu (10/2/2024)Kapolda Sumut I

  • Minggu, 04 Feb 2024 07:34

    Pria Wibawa beri penguatan ke petugas Lapas Binjai

    Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Binjai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Theo Adrianus,Amd.IP. SH MH beserta jajaran, menyambut kehadiran Inspektur Wilayah V I


tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️