Polisi Tangkap Pencuri Besi Pondasi Tiang Borfile Kereta Api
MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Dian
Kamis, 15 Jun 2017 11:25
Dok
Tersangka dan barang bukti saat diamankan polisi
Aparat Polsek Medan Timur mengamankan seorang pencuri besi ulir untuk pembuatan pondasi tiang 'borfile' pembangunan rel Kereta Api, Sabtu dini hari, (10/6).
Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu melalui Kanit Reskrim Iptu M. Ainul Yaqin menjelaskan bahwa tindak pidana pencurian yang merugikan PT. Adhi Karya sebesar Rp40 juta itu dilakukan tersangka pada Sabtu dini hari (22/4/2017).
"Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi No.Lp/388/IV/2017/Sek.Medan Timur tanggal 27 April 2017. An. Martua Pandapotan Nasution," tutur Kanit Reskrim, Rabu (14/6).
Dijelaskannya bahwa pelaku sebanyak 4 orang, dimana yang sudah berhasil ditangkap bernama Abu wahid Pratama Putra, sementara Indra, Rian dan April masih diburon polisi.
"Barang bukti yang berhasil diamankan 40 batang besi ulir dan 1 potong besi sepanjang lebih kurang 1 meter dan lebar 60 cm," tambah Iptu Yaqin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Abu Wahid mengaku bahwa besi tersebut telah dijualkan dengan harga Rp2.500 per Kilogram pada orang lain. "Dan, yang dijual seberat 350 Kg, kemudian hasilnya dibagi mereka berempat," pungkasnya.