Aparat Polsek Delitua mengamankan pelaku percobaan pencurian, yang tertangkap tangan oleh massa dari sebuah rumah yang kemalingan, Senin dinihari (19/6).
Pelaku yang mencoba melakukan pencurian ke rumah kosong di jalan Tani Bersaudara gang Pipa Hutasion Delitua, Deli Serdang ini diketahui berjumlah 3 (tiga) orang. Namun yang berhasil diamankan masyarakat hanya satu, yakni Muhammad Iqbal, 17 tahun, warga jalan Pasar IV gang Pintu Naga, Namorambe.
Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna mengatakan bahwa pada saat kejadian, tersangka Muhammad Iqbal bersama temannya Tungkil (DPO) dan Beni Maru (DPO), masuk ke dalam rumah korban yang dalam keadaan kosong, dengan cara tersangka membongkar pintu depan rumah.
"Lalu setelah pintu rumah korban terbuka, ketiga orang tersangka masuk ke dalam rumah dan tersangka sudah sempat membuka lemari korban, namun beruntung perbuatan mereka diketahui oleh tetangga korban, sehingga tetangga-tetangga korban langsung bersama-sama mendatangi TKP, namun dua pelaku langsung melarikan diri. Hanya Muhammad Iqbal yang berhasil ditangkap warga, dan diserahkan ke Polsek Delitua," jelas Kapolsek pada UTAMANEWS, Selasa (20/6).