Kamis, 16 Apr 2026

Polda Jabar Musnahkan Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi Senilai Penyelamatan 58.085 jiwa

Bandung (utamanews.com)
Oleh: Herda Sabtu, 17 Jun 2017 20:07
Kapolda Jawa Barat saat menunjukkan barang bukti yang akan dimusnahkan
 Tribratanews

Kapolda Jawa Barat saat menunjukkan barang bukti yang akan dimusnahkan

Irjen Pol Anton Charliyan, Kapolda Jawa Barat, didampingi Dir Reskoba serta Kabid Humas Polda Jabar memusnahkan 9,5 kilogram narkoba jenis sabu serta 2.600 butir ekstasi.

Pemusnahan ini dilaksanakan di halaman Dit Narkoba Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (15/06/2017) sekitar pukul 16.45 WIB.

Kedua jenis Narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam cairan khusus.

Kapolda Jawa Barat mengatakan kedua jenis narkoba tersebut bila berhasil terjual nilainya kurang lebih Rp 15 miliar.

"Bila dikalkulasikan nilai barang tersebut adalah Rp15 miliar, dimana narkoba jenis sabu sebanyak 9.537 gram bila diuangkan mencapai Rp14,305 miliar. Sementara ekstasi sebanyak 2.600 butir bila diuangkan mencapai Rp650 juta," kata Irjen Pol Anton Charliyan.
Selain mengurai secara rinci total harga kedua barang haram tersebut, mantan Kapolda Sulsel itu juga mengatakan bahwa dengan ditangkapnya para tersangka bersama barang bukti narkoba miliknya, pihak Kepolisian berhasil menyelamatkan 58.085 masyarakat Indonesia dari pengaruh narkoba.

"Bayangkan kalau barang haram itu sampai beredar, 1 gram sabu bisa digunakan oleh 5 orang, bila dikalikan dengan 9.537 gram berarti sekitar 47.685 jiwa yang akan menggunakan dan yang jenis ekstasi sebanyak 2.600 butir, 1 butir bisa dikonsumsi oleh 4 orang bila dikalikan dengan 2.600 butir berarti bisa dikonsumsi oleh 10.400 orang," katanya. 

busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️