Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo SH, SIK, M.Si, melaksanakan kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2024. Kegiatan tersebut digelar diparkiran Mapolres Binjai, Jalan S. Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Jumat (27/12).
Turut mendampingi dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai yaitu sejumlah jajaran Pejabat Utama Polres Binjai, beserta para personil Polres Binjai, diantaranya Waka Polres Kompol RD. Firman D. SH MH, para Para Kasat, Kabag dan Kanit Polres Binjai.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya transparansi Polri dalam memberikan informasi kepada publik," ucap Kapolres Binjai.
Dalam refleksi akhir tahun ini, Kapolres Binjai menyampaikan pencapaian kinerja Polres Binjai selama tahun 2024,
Penanganan kasus narkoba tahun 2023 :
- Jumlah sebanyak 172 kasus. Jumlah penyelesaian sebanyak 154 kasus, dan jumlah tersangka 226 orang dengan jumlah barang bukti Sabu sabu 1331,81 gram, Ganja 14200,45 gram, dan Ekstasi 5.325 butir
Penanganan kasus narkoba tahun 2024
- Jumlah sebanyak 240 kasus. Jumlah penyelesaian sebanyak 247 kasus, dan jumlah tersangka 346 orang dengan jumlah barang bukti Sabu sabu 6337,38 gram, Ganja 23.122,02 gram, dan Ekstasi 3.832 butir.
"Jika dibandingkan kasus yang ditangani tahun 2023 dengan tahun 2024, maka mengalami kenaikan sebanyak 68 kasus atau 39,5 persen," tegasnya.
Sedangkan untuk layanan laporan pengaduan masyarakat pada tahun 2024 yaitu 1.190 kasus. Sedangkan di tahun 2023 berjumlah 1.132 kasus.
"Dibandingkan tahun 2023, ditahun 2024 ini mengalami kenaikan 58 kasus atau 4,87 persen," beber Kapolres Binjai.
Untuk kasus kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor ) pada tahun 2024 sebanyak 652 kasus dengan jumlah penyelesaian 360 kasus atau 55,21 persen.
"Jika dibandingkan hasil pengungkapan kasus 3C tahun 2024 dengan jumlah 652 kasus, dan tahun 2023 sebanyak 689 kasus dengan penyelesaian sebanyak 360 kasus, maka terjadi penurunan sebanyak 37 kasus atau 5,37 persen," beber Bambang.
Untuk kasus judi, Polres Binjai berhasil menangani sebanyak 19 kasus dengan 28 tersangka.
Begitu juga dengan pelayanan administrasi terhadap masyarakat, Polres Binjai telah menerbitkan :
- SIM sebanyak 17.940 lembar
- STNK untuk R2 sebanyak 10.388 lembar, dan STNK R4 sebanyak 3.775
- BPKB untuk R2 1.127 buku, dan BPKB R4 sebanyak 782 buku
- Penerbitan SKCK sebanyak 9.716 lembar
- Ijin keramaian sebanyak 23 kali
Selama tahun 2024, Polres Binjai juga melaksanakan operasi kepolisian, diantaranya Operasi kepolisian terpusat sebanyak 2 kali yaitu operasi Ketupat Toba dan operasi Lilin Toba.
Untuk operasi kewilayahan sebanyak 7 kali, yaitu operasi keselamatan Toba, operasi Zebra, operasi Antik Toba, operasi Pekat Toba, operasi Mantap Brata Toba, operasi Hatta Toba, dan operasi Mantap Praja Toba 2024.
Pada kesempatan itu, Kapolres Binjai juga memaparkan keberhasilan pihaknya dalam mengamankan Pemilu serentak tahun 2024, dimana Polres Binjai mengamankan jumlah 702 TPS dengan melibatkan 452 personilnya.
"Alhamdulillah, pelaksanaan Pemilu susulan akibat bencana alam banjir di Kota Binjai yang dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2024, juga dapat berjalan dengan aman dan damai," demikian tutup Kapolres Binjai, seraya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar besarnya kepada seluruh Personil Polres Binjai dan juga masyarakat.