Selasa, 14 Jul 2026
Oknum Guru Status Gadis Diduga Berbuat Asusila dengan Siswa di Tapteng Kena Gerebek Warga
Tapteng (utamanews.com)
Oleh: Bambang E. F Lubis Selasa, 09 Jun 2026 22:03
Sekolah SMP Negeri 3 Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Istimewa

Sekolah SMP Negeri 3 Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Dunia pendidikan di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) digemparkan oleh isu miring mengenai JS, seorang oknum guru PPPK Bahasa Inggris di SMP Negeri 3 Pandan, yang diduga menjalin hubungan asmara dan melakukan tindakan asusila dengan siswa laki laki, TN.

Meskipun kasus yang mencederai masa depan anak didik ini sudah dilaporkan selama kurang lebih satu bulan, namun Dinas Pendidikan Tapteng terkesan masih bungkam dan belum mengambil tindakan tegas terkait penegakan disiplin ASN P3K tersebut.

Kepala SMP Negeri 3 Pandan Rosnauli Sibuea, mengonfirmasi perilaku aneh JS yang sudah terdeteksi sejak 6 bulan lalu.

"Ibu Jusnaida Simanjuntak mengaku berpacaran dengan siswa TN ini. Bahkan, mereka sempat digerebek oleh warga setempat. Waktu itu Pak Kades datang sekitar jam 12 malam, lalu diproses sampai jam 2 atau jam 3 pagi di balai desa," ujar Rosnauli, kepada Wartawan, Selasa (9/6/2026).
Selain digerebek, JS juga diduga meresahkan orang tua siswa karena kerap membawa peserta didik keluar lingkungan sekolah tanpa izin hingga larut malam.

"Ibu JS pernah membawa siswa ke pantai setelah jam pulang sekolah (sekitar pukul 17.00 WIB). Dan siswa baru dipulangkan antara jam 9 malam keatas (Pukul 21.00 hingga 22.00 WIB), yang membuat kepanikan orang tua siswa. Setelah masalah di grebek itu, siswa TN enggak bersekolah lagi," ucapnya.

Pihak sekolah sudah melakukan mediasi tiga kali dan memberikan surat peringatan, namun JS diduga justru menghasut siswa dan memusuhi guru lain.

Sambung Kepala SMP Negeri 3 Pandan ini, atas desakan orang tua JS sendiri, pihak sekolah akhirnya membuat surat pernyataan tegas dan kini tengah menunggu respons dari Dinas Pendidikan terkait permohonan BAP yang dikirim sebulan lalu.
produk kecantikan untuk pria wanita

"Orang tua JS sendiri yang meminta dan menuntut kami membuat surat pernyataan tegas tersebut. Jika tidak, mereka yang akan melaporkan kami. Maka kami buatlah surat itu," jelas Rosnauli.

"Surat BAP sudah satu bulan dikirim ke Dinas. Biasanya, setelah surat dilayangkan, akan ada verifikasi dan pemanggilan. Sampai saat ini kami masih menunggu respons Dinas," pungkas Rosnauli.

Sebelumnya, Kepala Desa Sitio-Tio Hilir Maryono Pasaribu, membenarkan adanya penggerebekan dugaan asusila oleh massa dan ia datang untuk menghindari aksi main hakim sendiri.

iklan peninggi badan
"Awalnya saya mendapat laporan dari Kepling melalui handphone, bahwa massa sudah berdatangan dan mengamuk di lokasi kejadian sekitar pukul 23.00 WIB. Kami tanya langsung ke oknum guru itu, apakah benar kejadian itu? Dia (JS) pun mengakuinya," ujar Maryono Pasaribu, Senin (8/6/2026).

Dalam mediasi yang dihadiri pihak sekolah, wacana untuk menikahkan keduanya dibatalkan demi masa depan TN yang masih di bawah umur.

Diketahui pula bahwa ini bukan pelanggaran pertama JS. Saat ini, pihak desa telah menjatuhkan sanksi sosial berupa larangan bagi oknum guru yang berstatus gadis ini untuk tidak menetap di desa tersebut.

"Informasi terakhir yang kami dapat, siswa yang bersangkutan (TN) saat ini sudah pergi merantau. Sementara oknum guru sudah tidak lagi tinggal di wilayah desa kami," jelas Maryono.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Tapanuli Tengah dan oknum guru PPPK tersebut, terkait persolan ini.

"Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Tapanuli Tengah maupun oknum guru PPPK terkait mengenai persoalan ini.
Editor: Arman Junedy
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Index
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later