Minggu, 27 Apr 2025

Ngaku Bisa Luluskan Menjadi Casis Anggota Polisi, Warga Binjai Diduga Tipu Ratusan Juta

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Senin, 14 Apr 2025 20:54
Pelapor dan kuasa hukumnya
 Istimewa

Pelapor dan kuasa hukumnya

Supriyanto (50) warga Km 14 Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, melaporkan seseorang berinisial M, warga Jalan Padang Sidempuan, Gang Pelita, Lingkungan V, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan ke Polres Binjai atas dugaan penipuan, Senin (14/4). 

Laporan tersebut berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan nomor : STTLP / 196 / IV / 2025 / SPKT / Polres Binjai, tertanggal 14 April 2025. 

Tak tanggung tanggung, Supriyanto pun mengaku dirugikan Rp. 392.000.000 (tiga ratus sembilan puluh dua juta rupiah). 

Menurut Supriyanto, kejadian tersebut berawal pada tanggal 8 April 2023 lalu. Saat itu korban yang juga pelapor mendatangi M (terlapor) di kediamannya. Kedatangan korban karena M mengaku bisa memasukkan anaknya menjadi anggota Casis anggota Polri. 
"Saat itu terlapor mengaku bisa meluluskan anak saya menjadi Casis anggota Polri," ungkap Supriyanto saat dikonfirnasi awak media di salah satu warung yang ada di Kota Binjai, Senin (14/4) sore. 

Merasa yakin dengan bujuk rayu terlapor yang disebut sebut sebagai pengusaha Sepatu di Kota Binjai tersebut, korban pun akhirnya mentransfer sejumlah uang melalui M-Banking ke nomor rekening yang diberikan kepadanya. 

"Akhirnya saya transfer ke nomor rekening yang dia berikan atas nama Nurainun," ucap korban. 

Namun hingga waktu yang telah ditetapkan, anak korban pun tidak lulus menjadi Casis anggota Polri. 
produk kecantikan untuk pria wanita

"Pada waktu itu terlapor yang mengaku sebagai pengusaha Sepatu itu ngakunya kenal dengan pejabat polri. Bahkan dia mengaku sudah menghubungi adc Wakapolri dan pejabat Polri lainnya," ujar Supriyanto, seraya menunjukkan bukti chatting melalui WhatsApp. 

Hal yang sama sebelumnya juga dialami Amdi (49) warga Jalan Gunung Jaya Wijaya, Lingkungan X Kecamatan Binjai Selatan. 

Ia juga melaporkan M atas dugaan penipuan ke Polres Binjai. Laporan tersebut berdasarkan nomor : STTLP / 190 / IV / 2025 / SPKT / Polres Binjai, tertanggal 10 April 2025. 

iklan peninggi badan
"Pada tanggal 11 Mei 2023, saya menjumpai terlapor karena katanya bisa memasukkan anak saya masuk Casis anggota Polri," ungkapnya. 

Karena tidak curiga dan sebelumnya sudah mengenal M, Amdi pun akhirnya menyerahkan sejumlah uang kepada terlapor dengan nominal Rp. 385.000.000 (tiga ratus delapan puluh lima juta rupiah). 

"Karena saya sudah kenal, saya percaya aja. Lalu saya serahkan uang itu kepada dia," beber Amdi. 

Apes bagi Amdi. Sebab sampai waktu yang telah ditentukan (pengumuman) anaknya tidak lulus menjadi Casis anggota Polri. 

"Kami awalnya berdua dengan Bapak Supriyanto melaporkan M ke Polda Sumatera Utara. Namun dari Polda menyuruh kami lapor ke Polres Binjai," ungkap Amdi. 

Supriyanto dan Amdi pun berharap yang yang telah diberikan kepada M tersebut dapat segera di kembalikan. Sebab mereka harus memikirkan masa depan anaknya yang berkeinginan menjadi anggota Polri. 
Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2025 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️