Jumat, 29 Mar 2024 12:26
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones
iklanpudam

Musnahkan 169 Kg Ganja dan 9,5 Kg Sabu, Kapolrestabes Medan paparkan rencana strategis perangi narkoba

Medan (utamanews.com)

Oleh: Tuan Laen

Sabtu, 12 Okt 2019 06:22

istimewa
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti sebanyak 169 Kilogram ganja dan 9,5 Kilogram sabu. Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam Mesin Inseminator, di halaman Apel Polrestabes Medan, Jumat, (11/10/2019).

Narkoba yang dimusnahkan itu hasil sitaan dari tujuh tersangka yang berhasil diamankan, dan digagalkan peredarannya masuk ke wilayah Kota Medan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan selama priode bulan September sampai bulan Oktober 2019. Seluruh barang bukti ini dimusnahkan di hadapan Jaksa, Tim Labfor, BNN, Tokoh Masyarakat.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengatakan, awal penangkapan dari 1 orang tersangka dengan barang bukti narkoba sebanyak 1,5 kg narkotika. Dari situ, petugas kembali menangkap beberapa orang tersangka narkoba lainnya dari dari Hotel Deli Gran In di Balai Kota, Kecamatan Medan Baru, bekerjasama dengan Polsek Medan Timur dan Polda Sumut.

"Kita mengamankan 7 orang tersangka beserta barang bukti narkoba sebanyak 169 Kg ganja dan 9,5 Kg sabu," ungkap AKBP Raphael Sandhy Cahya di sela-sela pemusnahan barang bukti narkoba.

Untuk barang narkoba jenis sabu-sabu diamankan dari jaringan pelaku di Kota Medan, sedangkan narkotika jenis ganja berasal dari kota Aceh. "Beberapa tersangka dan barang buktinya sudah pernah kita release. Seluruh tangkapan dan para tersangka dari dua laporan polisi sepanjang September dan Oktober ini," katanya.

Sementara, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto yang ikut dalam pemusnahan narkoba tersebut mengungkapkan, kegiatan bertujuan guna melaksanakan akuntabilitas publik terhadap kinerja yang dilakukan oleh pihak kepolisian khususnya Satnarkoba.

"Langkah-langkah penegakan hukum penindakan terhadap kasus narkoba itu tidak akan pernah berhenti. Kesadaran kolektif bahwa narkoba itu adalah musuh bersama", tegasnya.

"Kota Medan adalah Wilayah darurat narkoba dan itu telah dicanangkan oleh Pimpinan Nasional maupun para pelaksana dengan kesadaran kolektif. Maka dari itu, tentu tidak boleh berhenti sampai hanya kesadaran saja, tetapi harus melakukan langkah-langkah. Kita melihat dari 2 aspek yaitu, aspek supply dan aspek In supply, narkoba ini adalah kebutuhan para konsumen pemakainya. Melalui penegakan hukum yang tegas, kemudian memutus jaringan-jaringan pelaku narkoba dan melakukan penyitaan serta menerapkan money laundering pada pelaku-pelaku," kata Kombes Pol Dadang Hartanto.

Selain itu, upaya pencegahan dan bekerjasama dengan pihak luar negeri untuk mengatasi masuknya narkoba ke Indonesia. Tujuannya, agar suplainya ini mengecil. "Misalkan dimonitor penghasil ganja dari Aceh, mengajak masyarakat untuk memerangi narkoba dan berbagai langkah-langkah yang dilakukan oleh berbagai pihak. Langkah-langkah tersebut tidaklah cukup. Belum lagi setiap hari kita melakukan upaya pengerebekan untuk peredaran narkoba di tempat-tempat tertentu, seperti Gerebek Kampung narkoba, yang juga dianggap belumlah cukup dalam menumpas pelakunya."

"Kedepan akan kita lakukan program Bersinar Kampung "Bersih Dari Narkoba" seperti di Ternate dicanangkan oleh Odha dengan mengkoordinir berbagai pihak yang termasuk dari Pemda, TNI, dan GNR," pungkas Kombes Pol Dadang Hartanto.
Editor: Budi

T#g:Kapolrestabes
makeup remover
Berita Terkait
  • Senin, 03 Apr 2023 12:13

    Kapolrestabes Medan Sambangi Warga & Cek Poskamling

    Dalam rangka memastikan situasi aman dan kondusif Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda beserta PJU Menyambangi Pos Kamling di wilayah hukumnya, Sabtu 01 April 2023 sekira pukul 23.00


tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️