Hal ini terlihat saat wartawan melakukan investigasi ke lokasi tersebut, Selasa (16/5/2017).
Tampak di lokasi sejumlah pekerja sedang melakukan panen buah kelapa sawit yang berada di kawasan hutan tersebut.
Kartok, Kepala Lingkungan daerah tersebut saat ditemui media mengatakan, dirinya mengetahui kalau para penggarap sudah lama melakukan aktivitasnya di lokasi kawasan hutan lindung Leidong, namun ia tidak berani menegur atau melarang para penggarap untuk menghentikan aktivitasnya dikarenakan ia merasa takut.
"Saya tidak berani melarang mereka, Pak, apa lagi menyuruh mereka, sebab saya pernah diingatkan oleh Pak Camat semasa Drs. Adlin Sinaga Msi agar jangan terlibat masalah pengarapan itu," sebut Kartok.
Disinggung wartawan perihal apakah ada surat pemberhentian aktivitas terhadap para penggarap? Kartok membenarkannya. "Benar Pak, memang ada surat dari KPH Wilayah III kepada para penggarap, namun sampai kini para penggarap masih melakukan aktivitasnya," tutur Kartok.