Jumat, 17 Apr 2026

Meski ada surat KPH, Penggarap Hutan Lindung di Leidong masih beraktivitas

Labura (utamanews.com)
Oleh: Darwin Marpaung Rabu, 17 Mei 2017 08:47
Meskipun penggarap HL di Leidong sudah mendapat surat pemberhetian aktivitas oleh UPT Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah-III Kisaran pada 02 Maret 2017, namun para penggarap masih tetap melakukan aktivitasnya.


Hal ini terlihat saat wartawan melakukan investigasi ke lokasi tersebut, Selasa (16/5/2017).

Tampak di lokasi sejumlah pekerja sedang melakukan panen buah kelapa sawit yang berada di kawasan hutan tersebut.

Kartok, Kepala Lingkungan daerah tersebut saat ditemui media mengatakan, dirinya mengetahui kalau para penggarap sudah lama melakukan aktivitasnya di lokasi kawasan hutan lindung Leidong, namun ia tidak berani menegur atau melarang para penggarap untuk menghentikan aktivitasnya dikarenakan ia merasa takut.

"Saya tidak berani melarang mereka, Pak, apa lagi menyuruh mereka, sebab saya pernah diingatkan oleh Pak Camat semasa Drs. Adlin Sinaga Msi agar jangan terlibat masalah pengarapan itu," sebut Kartok.

Disinggung wartawan perihal apakah ada surat pemberhentian aktivitas terhadap para penggarap? Kartok membenarkannya. "Benar Pak, memang ada surat dari KPH Wilayah III kepada para penggarap, namun sampai kini para penggarap masih melakukan aktivitasnya," tutur Kartok.

busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️