Kamis, 16 Apr 2026

Mengaku PNS, Pemuda ini Cabuli ABG Selama 4 Hari

Sumsel (utamanews.com)
Oleh: John Jumat, 16 Jun 2017 21:06
Ilustrasi
 Net

Ilustrasi

S, 22 tahun, warga Desa Gunung Meraksa, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, berhasil mengajak seorang anak baru gede (ABG) berinisial R, 13 tahun, untuk menginap bersamanya di sebuah pondok kebun karet.

Gadis belia tersebut termakan bujuk rayu S, dikarenakan pria tersebut mengaku seorang PNS pada dirinya, dan pelaku juga mengaku memiliki kebun karet seluas dua hektar.

Kapolsek Lubuk Batang AKP Samsu Rizal, mengatakan ABG tamatan sekolah dasar (SD) ini mau saja saat diajak tersangka untuk melihat kebun karet yang diakuinya tersebut.

"Di kebun karet milik orang lain yang diakui milik pelaku, korban kemudian diajak mampir ke pondok yang ada. Upayanya berhasil dan korban termakan bujuk rayu pelaku. Tidak tanggung-tanggung, empat hari empat malam pelaku mengajak korban untuk berhubungan intim," ujarnya.

Diduga, korban yang sudah terlanjur "cinta" pada pelaku hanya bisa pasrah dan menuruti ajakannya untuk berbuat hal yang belum sepantasnya dilakukan itu.
Perbuatan pelaku akhirnya terkuak setelah korban kemudian melaporkan pencabulan yang dialaminya ke Polsek Lubuk Batang.

Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim dipimpin Bripka, Andi Apriadi melakukan penyelidikan.

"Tersangka kami tangkap saat melintas di kebun jalan cor beton Desa Kurup. Dari tangannya kita sita sehelai kemeja putih seragam sebuah instansi sipil TNI yang digunakan dia untuk membujuk rayu korban," kata Kapolsek Lubuk Batang AKP Samsu Rizal, Rabu (14/6).

Diamankan pula pakaian korban yang dikenakan saat kejadian. Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014 Pasal 81 dan 83.
produk kecantikan untuk pria wanita

Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️