Nasib apes dialami seorang pria berinisial AA. Maksud hati ingin melakukan negosiasi terkait pembangunan jaringan pipa Distribusi air bersih di Kecamatan Stabat, ia bersama rekannya malah mendapat penganiayaan yang dilakukan oleh puluhan orang.
Menurut informasi yang berhasil dirangkum awak media, kejadian tersebut bermula pada Selasa (7/7). Saat itu, seorang pria berinisial MAB dari CV Predator Cipta Madani, mencoba menghubungi AA yang merupakan perwakilan dari CV Ashab El Kahf, agar tidak hadir dalam pembuktian tender di Kantor Bupati Langkat, Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat.
"Saat itu, dia (MAB_red) melobby saya agar tidak hadir pada pembuktian verifikasi berkas data kami di Kantor Bupati Langkat," ungkap AA saat dikonfirmasi awak media, Senin (13/7).
MAB diakui AA, juga menyuruh dirinya untuk menghitung biaya pengeluaran pada proses upload tender pekerjaan yang dimaksud, yaitu pembangunan jaringan pipa Distribusi air bersih di Kecamatan Stabat.
"Jelas saya tolak. Karena saat itu kami diundang untuk datang. Sebab proses tender sudah dijalankan sesuai aturan," tegas AA.
Penolakan tersebut akhirnya berujung intimidasi. Sebab MAB mengancam akan menurunkan anggotanya untuk menghalangi agar AA tidak bisa hadir dalam pembuktian kualifikasi tersebut.
"Sehari sebelum kejadian itu, HS yang merupakan anggota MAB menghubungi saya. Tujuannya kembali untuk bernegosiasi agar saya tidak masuk dalam pembuktian itu. Intinya, mereka minta agar paket tersebut dibatalkan dan di tender ulang," beber AA dengan nada kesal.
Sebagai anggota MAB, sambung AA, HS juga mengancam akan membawa rekan rekannya untuk menghalangi proses pembuktian.
"Pada saat kami dari CV Ashab El Kahf hadir untuk melakukan pembuktian kualifikasi, tiba tiba kami dihadang sekitar 30 orang yang kami duga merupakan preman. Kami di kriminalisasi, dikeroyok, dan dipukul hingga kami terjatuh dan berdarah. Kami juga dikejar sampai kantor Bappeda," ujar AA.
Akibat dari perbuatan itu, AA bersama rekannya mengalami beberapa luka ditubuhnya.
Sebagai korban, AA juga mengaku mengantongi bukti rekaman CCTV atas penganiayaan yang dialaminya tersebut.
"Dalam tender ini, nilai penawaran kami dari CV Ashab El Kahf sebesar Rp. 941.886.837,21 dari nilai pagu Rp.993.700.000," demikian tutup AA diakhir ucapannya.