Kamis, 08 Okt 2026
Komitmen Berantas 3C, Satreskrim Polres Binjai Tangkap Pelaku Curat
Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Selasa, 15 Sep 2026 16:05
Istimewa

Komitmen Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., dalam memberantas kejahatan 3C (Curas, Curat dan Curanmor) terus diwujudkan.

Seperti yang dilakukan Satreskrim Polres Binjai. Guna mewujudkan komitmen tersebut, mereka berhasil mengamankan seorang pria berinisial DN alias Fuek (41) di jalan T. Amir Hamzah kecamatan Binjai utara, Senin (14/9) dinihari, sekira pukul 02.00 Wib. 

"Pelaku diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Binjai Utara," ujar Kasi Humas Polres Binjai AKP Mimpin Ginting saat dikonfirmasi awak media, Selasa (15/9). 

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan dua buah Obeng dan satu buah Tang yang diduga digunakan untuk mencongkel jendela rumah korban YL (45) yang beralamat di Jalan Gumba, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai utara. 
"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat, 1 unit HP merk Xiaomi dan 1 HP merk Itel dengan nilai nominal sekitar Rp. 16.000.000,- (enam belas juta rupiah)," beber Mimpin Ginting. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Binjai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Terpisah, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan, penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Masyarakat yang mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi layanan Polri 110,” tegas Kapolres Binjai.
busana muslimah
Berita Terkini
Index
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later
↑