Kodim 0208/Asahan berhasil menggerebek sebuah warung di Dusun Satu (Tangkahan Batu), Desa Sei Jawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Rabu (22/1/2025). Warung tersebut diduga menjadi tempat peredaran dan penggunaan narkoba yang meresahkan warga sekitar.
Dalam konferensi pers di aula Kodim, Dandim 0208/AS Letkol Inf Muhamad Bassarewan S. Hub menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan oleh personel Unit Intel dan Provos Kodim 0208/AS setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Dandim 0208/AS Letkol Inf Muhamad Bassarewan S. Hub saat konferensi pers
Operasi ini juga merupakan tindak lanjut instruksi dari Danrem 022/PT Kolonel Inf Tagor Rio Pasaribu, sebagai bagian dari sinergi TNI, Polri, dan BNN dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga ketertiban masyarakat.
“Penggerebekan ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena aktivitas di warung tersebut telah meresahkan dan merusak generasi muda,” tambah Dandim.
Sebanyak 19 orang, terdiri dari 18 pria dan 1 wanita, diamankan dalam operasi tersebut. Identitas mereka adalah JW (34), SS (33), H (37), M (49), IS (44), Z (29), ZS (37), UP (60), RM (49), KM (51), Za (40), MD (50), DTM AS (45), Sya (44), RS (32), JM (54), ES (42), S (42), dan R (31). Mereka berasal dari berbagai daerah di sekitar Asahan dan Tanjung Balai.
Petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- 20 paket sabu seberat 10,2 gram
- Ganja seberat 3,49 gram
- 13 unit ponsel berbagai merek
- Senjata tajam dan senapan angin
- Tas ransel berisi pakaian
- Bong, timbangan elektrik, kaca pirex, dan plastik klip sabu
Para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Kodim 0208/AS untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Asahan.