Kebakaran hebat melanda Kilang Kayu 88 yang terletak di Jl. Setia Budi Lk. III, Kelurahan Brohol, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, pada Selasa malam (18/3/2025).
Kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik yang memicu percikan api, yang kemudian melahap serbuk kayu yang berada di sekitar lokasi. Meski kebakaran ini cukup besar, beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Kejadian ini pertama kali dilaporkan sekitar pukul 19.30 WIB oleh Mhd. Iksan Syaputra, seorang penjaga kilang kayu berusia 24 tahun, yang melihat adanya asap disertai api yang muncul dari kabel listrik di bagian belakang kilang. Ia segera melaporkan kejadian tersebut kepada kerani kilang dan mencoba memadamkan api menggunakan alat pemadam kebakaran yang tersedia. Namun, api cepat menyebar karena serbuk kayu yang mudah terbakar, mengakibatkan kebakaran meluas ke seluruh bagian kilang.
Sekitar 40 menit setelah kejadian, pada pukul 20.10 WIB, pihak Kepolisian Polres Tebing Tinggi beserta Tim Inafis tiba di lokasi untuk membantu pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi kebakaran. Pasukan pemadam kebakaran (Damkar) dari berbagai wilayah turut dikerahkan untuk memadamkan api. Sebanyak 11 unit mobil Damkar diterjunkan, terdiri dari 4 unit Damkar Kota Tebing Tinggi, 3 unit dari Serdang Bedagai, 2 unit dari Inalum, 1 unit dari Batubara, dan 1 unit dari Pemprov Sumut.
Meskipun api terus membakar kilang kayu selama beberapa jam, usaha keras para petugas pemadam kebakaran akhirnya membuahkan hasil. Pukul 06.00 WIB pagi, api akhirnya berhasil dipadamkan oleh tim Damkar yang berjibaku sepanjang malam. Sementara itu, total kerugian akibat kebakaran ini belum dapat dipastikan oleh pihak pemilik kilang, yang diketahui bernama Nelly, seorang perempuan berusia 70 tahun, yang beralamat di Kota Tebing Tinggi.
Terkait kejadian ini, beberapa saksi telah memberikan keterangan, di antaranya Heriyono, Kepala Lingkungan III, yang turut berada di lokasi saat kebakaran terjadi. Dalam upaya penanganan, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) untuk penyelidikan lebih lanjut.
Untuk memastikan tidak ada gangguan lebih lanjut, pihak kepolisian segera menghubungi pihak PLN untuk mematikan aliran listrik di sekitar lokasi kejadian, guna menghindari bahaya kebakaran yang lebih besar. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi kebakaran untuk menghindari kemacetan dan kecelakaan yang dapat membahayakan warga.
Pihak kepolisian yang terlibat dalam penanganan kejadian ini antara lain Ps. Kabag Ops Polres Tebing Tinggi AKP Herliandri, S.H, Kasat Intelkam AKP Suparmen, Kasat Reskrim AKP Sahri Sebayang, S.H, serta tim SPKT Polres Tebing Tinggi dan Polsek Rambutan. Tim Inafis juga terlibat untuk memeriksa bukti-bukti di TKP dan melakukan analisis lebih lanjut terkait penyebab kebakaran.
Pihak berwajib masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kebakaran ini.