Sabtu, 20 Apr 2024 17:09
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones

Kejari Paluta Musnahkan Barang Bukti Dari 73 Kasus

Paluta (utamanews.com)

Oleh: Umar Rambe

Kamis, 23 Jul 2020 21:23

Istimewa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara (Paluta) memusnahkan barang bukti dari perkara pidana yang sudah berkekuatan hukum (inkrah).

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di halaman kantor Kejari Paluta, Jalan Perwira No.61 Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kamis (23/7/2020).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Andri Kurniawan SH, MH mengatakan pemusnahanan barang bukti ini adalah hasil kejahatan dan sudah menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun.

"Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari puluhan perkara mulai dari tahun 2019 sampai Februari 2020 dengan total ada 73 kasus," ujarnya.
Dikatakannya dari 73 Kasus terdiri dari 25 kasus narkoba jenis sabu, 4 kasus narkoba jenis ganja, 18 perkara Kamnegtibum dan 26 perkara Oharda.

Dari pantauan, barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan pencampuran cairan kimia tertentu, sedangkan untuk memusnahkan benda keras menggunakan mesin pemotong (grenda).

Pemusnahan disaksikan Polres Tapsel diwakili Kabag Ren Kompol JW Sijabat, Kasat Narkoba, AKP Eddi Sudrajat, Kabag Hukum Pemkab Paluta, Kabid P2P Dinas Kesehatan, Kasi Barbut Fery M Julianto S, Kasi Intel Budi Darmawan, Kapolsek Padang Bolak, Ketua FKUB, Camat Padang Bolak, Lapas Gunungtua, Kapus Gunungtua, masyarakat dan insan pers.

Editor: Adjie

T#g:JaksaKejaripalutapemusnahan barang bukti
iklanplt
makeup remover
Berita Terkait
  • Rabu, 27 Mar 2024 14:07

    Oza Hasibuan minta Jaksa periksa anggaran KPU Binjai

    Ketua Umum Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Binjai (APMB) Oza Hasibuan, meminta pihak Kejaksaan Negeri Binjai untuk memeriksa anggaran penyelenggaraan administrasi umum di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Binj

  • Sabtu, 23 Mar 2024 11:53

    JAM Pidmil Kejagung RI Kunker Ke Sumut

    Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) Kejaksaan Agung RI Mayjen TNI Dr Wahyoedho Indrajit melakukan kunjungan kerja (kunker) selama dua hari sejak, Kamis (21/3/2/23) ke Medan, Sumatera Utara (S


tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️