Selasa, 14 Jul 2026
Kasus Penganiayaan Aipda Sandran Terus Disorot, Penasihat Hukum Korban Pertanyakan Kinerja Satreskrim Polres Binjai
Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Kamis, 04 Jun 2026 20:45
Istimewa

Kasus Penganiayaan Aipda Sandran Terus Disorot, Penasihat Hukum Korban Pertanyakan Kinerja Satreskrim Polres Binjai

Binjai - utamanews

Pelaku penganiayaan anggota polisi yang bertugas di Polres Binjai hingga kini belum ditahan. Dari 9 pelaku yang dilaporkan, 7 diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, 4 tersangka yang dikabarkan sudah ditangkap pada 29 Mei 2026 lalu, tidak ditahan oleh penyidik Polres Binjai. 

Sikap penyidik yang dinilai berat sebelah dalam penegakan hukum, membuat penasihat hukum (PH) korban, Joe Hendri SH, merasa kecewa. 
Akhirnya, pada Kamis (4/6) sore, Joe Hendri mendatangi Polres Binjai untuk bertemu dengan Kasat Reskrim, Kanit, dan Panit. Namun kedatangan Penasihat hukum dengan ciri khas Tatto di tangannya tersebut seakan diabaikan. Sebab tiga pejabat Reskrim yang dihubungi tak kunjung menerima panggilan. 

Di Polres Binjai, Joe Hendri akhirnya bertemu dengan salah satu penyidik. Kemudian Joe diminta menunggu. Namun setelah lebih dari satu jam, kabar terkait kehadiran Kasat Reskrim, Kanit dan Panit tak kunjung diterima. 

Merasa kehadirannya tak diterima, Joe Hendri akhirnya meninggalkan Polres Binjai. Di area Polres, Joe mengaku bahwa mereka sangat kecewa dengan penyidik terkhusus terhadap Kasat Reskrim. 

"Ada apa di Polres Binjai, Kasat Reskrim sudah tidak mau mengangkat telpon dari saya. Kalau memang tidak ada apa-apa, kenapa harus menutup diri," kata Joe Hendri. 
produk kecantikan untuk pria wanita

Joe menerangkan, kedatangannya menemui Kasat Reskrim untuk meminta agar perkara penganiayaan yang dialami kliennya segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Sebelumnya empat tersangka yang ditangkap sudah dilepas. Alasan penyidik, ada yang menjamin dari oknom Brimob. Apa dasar oknum Brimob itu bisa menjamin. Sementara yang menjadi korban juga anggota polisi," tegasnya. 

"Oknum Brimob juga seorang polisi. Secara hukum, Brimob menumpas kejahatan. Bukan melindungi para pelaku kejahatan sebagaimana yang dia lakukan," tambahnya.

iklan peninggi badan
Karena itu, lanjut Joe Hendri, mereka ingin meminta berkas perkara segera di limpahkan ke Jaksa.

"Kami mau melihat, sekuat apa deking para pelaku," ucapnya dengan nada kesal. 

Dengan adanya indikasi berat sebelah dalam penanganan perkara ini, Joe Hendri menegaskan sudah membuat laporan ke Propam Mabes Polri, Poldasu dan sudah diteruskan ke Wassidik.

"Kita mau penegakan hukum di Polres Binjai berjalan dengan adil, jangan ada pilih kasih. Tangkap kembali para tersangka yang sudah dilepaskan demi tegaknya keadilan. Jika hukum di polisi belok, bagaimana bisa proses selanjutnya akan lurus," pungkasnya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai, ketika dikonfirmasi melalui seluler oleh awak media, enggan menjawab. Begitu juga ketika dilayangkan pesan whatsapp,ia tak kunjung memberikan balasan. 

Berselang beberapa menit, Kanit Pidum Polres Binjai, Iptu Benjamin, memberikan konfirmasi. Menurutnya, dalam perkara ini pihak penyidik sudah bekerja secara profesional. 

"Dari 9 yang dilaporkan, kita sudah tetapkan 7 tersangka. Artinya, perkara masih berjalan sesuai ketentuan. Terkait 4 tersangka, mereka kooperatif datang ke polres. Bukan kita tangkap sebagaimana yang disebutkan," kata Benjamin. 

"Karena mereka kooperatif, maka dalam gelar perkara disimpulkan untuk tidak ditahan. Bukan karena ada oknum Brimob seperti yang disampaikan. Intinya kasus ini tetap diproses dan tersangka lain masih kita buru," tambahnya. 

Diketahui, dalam perkara ini Aipda Sandran, anggota Polres Binjai, dianiaya 9 orang. Akibat peristiwa itu korban mengalami luka cukup serius. 

Kemudian korban melaporkan para pelaku kejahatan ke Polres Binjai. Para pelaku tidak hanya melibatkan sipil, satu orang disebut sebut merupakan oknum TNI berinisial Prada MFR dan dua lainnya oknum PPPK Paruh Waktu di Pemko Binjai. Dalam perkara ini, pihak korban juga sudah bertemu langsung dengan Komisi III DPR RI. (*)
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Index
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later