Jumat, 19 Apr 2024 06:26
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones

Kadis Perizinan dan Penanaman Modal Palas Terjaring OTT Tipikor Poldasu

Palas (utamanews.com)

Oleh: Maulana Syafii

Selasa, 29 Mei 2018 19:19

Maulana Syafii
Kadis Perizinan Palas, Arseh Hasibuan (baju Putih) terlihat dengan tangan diborgol oleh Tim OTT Tipikor Poldasu.
Terjaring operasi tangkap tangan ( OTT), Kepala Dinas Perizinan dan Pemahaman Modal Kabupaten Padang Lawas (Palas) Arseh Hasibuan (AH), diamankan dan diambil keterangan oleh pihak Personil Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut, di Mapolsek Barumun, Senin (28/5/2018) malam, sekira pukul 19.00 wib.

Kasubdit Tipikor Polda Sumut AKBP Doni Satria Sembiring, SIK, SH, M.Si yang memimpin langsung OTT ini kepada wartawan mengatakan, penangkapan Kadis Perizinan dan Penanaman modal tersebut, atas perintah dari Dir Krimsus Polda Sumut yang menerima informasi dari masyarakat dan Kapolres Tapsel AKBP M. Iqbal, SIK, M.Si.

Tentang adanya dugaan penekanan dan pembandrolan harga kepengurusan izin usaha perkebunan budidaya (IUP-B)  kepada salah seorang yang hendak mengurus izin usaha perkebunan di daerah Kabupaten Palas. "Atas dasar informasi itu, kami menelusuri kebenaran informasinya dan seterusnya, melakukan penangkapan kepada oknum Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Palas Arse Hasibuan, saat berada di Hotel Marwah, Sibuhuan, Kecamatan Barumun," ujar AKBP Doni Sembiring. 

"Kami menduga kuat, tersangka AH baru menerima uang dari seorang yang mengurus izin usaha perkebunan, atas nama perusahaaan PT. Duta Varia Pertiwi (PT DVP), dengan kuasanya atas nama Ely Irawan Harahap (EIH) sebesar 50 juta rupiah sebagai korban, sekitar pukul 15.50 wib," ungkapnya.  

Selain mengamankan Kadis Perizinan dan Penanaman Modal Palas, dalam kejadian ini sambung Doni, pihaknya juga mengamankan sejumlah PNS di lingkungan dinas tersebut, sebagai saksi. "Selain uang 50 juta itu sebagai barang bukti, kita belum bisa menyebutkan barang bukti lainnya, karena masih dalam penyelidikan. Kita juga sudah mengamankan dan meminta keterangan dari sejumlah PNS di Dinas tersebut sebagai saksi," terang Doni.

Lebih lanjut, disampaikan Doni, pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait kejadian OTT Kadis Perizinan Palas tersebut, di Mapolda Sumut, dijadwalkan pada Selasa (29/5/2018). "Udah dulu ya, kita akan gelar perkara di Polda Sumut besok, terkait OTT Kadis Perizinan Palas ini," tuturnya.

Amatan wartawan, sekira pukul  20.27 wib, Kadis Perizinan Palas dibawa oleh sejumlah personil Tim Tipikor Polda Sumut, masuk ke dalam salah satu mobil Terios warna hitam dari ruang Kasium Mapolsek Barumun, diduga kuat hendak dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani proses hukum selanjutnya.  

Editor: Herda

T#g:OTTPalas
iklanplt
makeup remover
Berita Terkait
  • Kamis, 18 Apr 2024 18:38

    Disnaker Palas Awasi Naker di SPBU Ujung Batu

    Terkait pelaksanaan aturan hukum ketenagakerjaan dan kepatuhan pembayaran Tunjangan Hari Besar Keagamaan (THR) tahun 2024, jajaran Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Padang Lawas, melakukan kegia

  • Senin, 12 Feb 2024 17:02

    Pj Gubernur Sumut Lantik Pj Bupati Padanglawas

    Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin melantik Edy Junaedi sebagai Pj Bupati Padanglawas (Palas). Pada kesempatan tersebut, Hassanudin meminta Edy Junaedi untuk langsung segera beke


tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️