Jumat, 29 Mar 2024 11:48
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones
iklanpudam

KPK Tahan Rijal Sirait, Roslynda Marpaung dan Rinawati Sianturi

JAKARTA (utamanews.com)

Oleh: Sam

Rabu, 04 Jul 2018 20:44

Detik
Rijal Sirait
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya resmi menahan 3 dari 38 mantan Anggota DPRD Sumut yang sudah menjadi tersangka sejak Maret 2018 lalu.

Ketiganya adalah Rijal Sirait, Roslynda Marpaung dan Rinawati Sianturi. Rijal Sirait, kini menjadi anggota DPD RI asal Sumut, Roslynda Marpaung adalah anggota DPR RI dan Rinawati Sianturi anggota DPRD Sumut. 

Mereka sebelumnya sempat mangkir dan meminta penjadwalan ulang pemerikaaan yang seharusnya dilakukan pada Jumat, 29 Juni 2018 pekan lalu. 

Amatan media, usai pemeriksaan pada Rabu (4/7/2018), ketiganya langsung dijebloskan ke Rutan cabang KPK. "Mereka ditahan di Rutan cabang KPK selama 20 hari pertama," ungkap juru bicara KPK Febri Diansyah pada wartawan media sesaat setelah KPK menetapkan penahanan terhadap ketiganya. Tampak di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.35 wib Rijal menjadi tersangka pertama yang terlihat digiring keluar ruang pemeriksaan. Dengan mengenakan rompi oranye, kepada wartawan Rijal mengaku akan menyerahkan proses hukum yang dijalaninya kepada lembaga antirasuah itu.

"Proses ini sudah dilakukan oleh petugas KPK, maka saya ucapkan terima kasih karena sudah lakukan tugas dengan baik," ungkap Senator tersebut.

Mantan fungsionaris PPP Sumut ini juga menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara terkait kasus suap mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho yang akhirnya turut membelitnya. "Untuk masyarakat Sumut saya mohon izin dan mohon maaf, peristiwa ini ketetapan Allah," ucapnya lirih.

Terkait kasus yang menjeratnya itu, Rijal juga mengaku sudah mengembalikan uang suap itu sebesar Rp 300 juta. Sedangkan menyangkut jabatannya sebagai anggota DPD RI, Rijal mengaku saat ini ia sedang mengajukan proses pengunduran diri.

Sekitar pukul 18.15 wib, giliran Roslynda Marpaung yang dibawa keluar. Tanpa komentar, wanita ini langsung masuk ke mobil tahanan. 

Rinawati Sianturi menjadi tersangka terakhir yang dibawa keluar dari ruang pemeriksaan. Juga tanpa komentar, wanita yang masih aktif sebagai anggota DPRD Sumut dari partai Hanura itu langsung masuk ke mobil tahanan.

Sebelumnya, pada Jumat, 29 Juni 2018 lalu, KPK juga sudah menahan anggota DPR RI Fadly Nurzal atas kasus serupa. Dengan demikian, sejauh ini sudah 4 orang dari 38 tersangka yang sudah resmi ditahan. 

Editor: Dito

Sumber: Onlinesumut

T#g:dprdsukpk
makeup remover
Berita Terkait

tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️