Penangkapan seorang pria berinisial MK (37) dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Datuk Tanah Datar kembali memantik sorotan publik.
Di tengah apresiasi atas langkah cepat Satresnarkoba Polres Batu Bara, muncul desakan agar penanganan perkara tidak berhenti pada pengguna, tetapi berlanjut hingga membongkar jaringan bandar, kurir, dan pemasok narkotika yang diduga masih beroperasi di wilayah tersebut.
MK diamankan personel Satresnarkoba Polres Batu Bara di Dusun IV, Desa Patatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Dalam penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi sabu seberat bruto 0,31 gram, satu kaca pirek yang masih terdapat sisa sabu seberat bruto 1,50 gram, serta satu alat hisap (bong) rakitan. Kepada penyidik, MK mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya dan digunakan untuk dikonsumsi.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., mengatakan penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.
"Kami merespons cepat informasi masyarakat. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan, dan pengembangan kasus masih terus dilakukan guna mengungkap pihak-pihak lain yang terkait," ujar AKP Arifin Purba.
Ia menambahkan, penyidik juga akan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik, memeriksa saksi-saksi, serta menggelar perkara sebagai bagian dari proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Namun, seorang tokoh masyarakat Batu Bara menilai keberhasilan menangkap pengguna belum cukup untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
"Jangan sampai perkara ini hanya berakhir pada pengguna. Jangan sekadar cuci berkas. Yang ditunggu masyarakat adalah keberanian aparat membongkar siapa bandar, siapa kurir, dan dari mana sabu itu diperoleh. Kalau hanya pemakai yang ditangkap, jaringan peredarannya akan tetap hidup," tegasnya.
Menurutnya, setiap pengguna hampir dipastikan memperoleh narkotika dari mata rantai distribusi yang lebih besar. Karena itu, pengembangan perkara harus menjadi prioritas agar penegakan hukum benar-benar menyasar aktor utama yang memperoleh keuntungan dari bisnis haram tersebut.
Desakan itu sejalan dengan harapan masyarakat agar Satresnarkoba Polres Batu Bara menjadikan setiap penangkapan pengguna sebagai pintu masuk untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika hingga ke bandar dan pemasok.
Langkah tersebut dinilai lebih efektif dalam menekan peredaran narkoba dibanding hanya menangkap pengguna secara berulang.
Polres Batu Bara juga kembali mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Dukungan masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam memutus rantai peredaran narkoba di Kabupaten Batu Bara.