27 pemuda, mayoritas mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Medan, yang sejak kemarin, Senin (11/5/2015), ditahan polisi karena bertindak anarkis kepada petugas saat melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Sumut, sampai saat ini masih "mengendap" di kantor polresta Medan.
Wakasat Reskrim Polresta Medan, AKP Victor Ziliwu, saat dikonfirmasi utamanews.com membenarkan bahwa mereka sejumlah anak muda ini masih di Polresta.
"Masih diperiksa dan sidik," balasnya singkat via sms, Selasa sore (12/5/2015).
Seperti diketahui, sekumpulan anak muda ini awalnya hendak menyuarakan aspirasinya pada Gubernur Sumatera Utara agar menunda eksekusi lahan register 40, dengan alasan bahwa nasib mereka dan keluarganya di Ujung Batu, Padang Lawas, bergantung pada kelangsungan operasional sejumlah perkebunan Sawit di atas lahan register tersebut. Namun karena euforia yang berlebihan dari massa dan ada sebagian kecil massa yang tidak terkontrol, aksi unjuk rasa berubah chaos.
Nama sebagian yang diamankan petugas ke polresta, berdasarkan catatan Satpol PP, kemarin,
1. Ardi Husen Hasibuan, mahasiswa, fakultas Syariah IAIN (wakil korlap)
2. Budi Santoso, alamat Tangguk Bongkar
3. Rahmat Ahir, alamat Simangambat
4. M. Zulfadli, alamat jl Mesjid Taufiq
5. Jamil Abdes Salam, alamat pasir putih, sumbar
6. Budiman Gea alamat pulau banyak, sumbar
7. Bagus Salam Siregar, mahasiswa IAIN
8. Yasir Zamzam Nasution, mahasiswa
9. Andri Ismail, alamat Madina
10. Bahrim Daulay, alamat Simangambat
11. Ali aman Siregar, alamat Simangambat
12. Sufiandi, alamat Letda Sujono
13. Ahmad Fauzi Hasibuan, mahasiswa USU
14. Ahmad Rejeki Hasibuan, alamat sm raja
15. Mangaraja H. Harahap (korlap)
16. Resbuan Hasugian (supir angkot)
17. Bahrento Limbong, alamat Simalingkar
18. Julian Firdaus Hasibuan, alamat Simalingkar
19. M. Sia Sihombing, alamat Tembung
20. M. Rajab Nst, alamat jl Gurilla
21. Iman Marpaung, jl Pancing
22. Yassir Nasution, jl karya
23. Tomisyah, alamat Lau Dendang
24. Soekarno Hasibuan, alamat Simangmbat