Warga Dusun II, Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, mengaku resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu yang disebut-sebut masih berlangsung di wilayah mereka. Kondisi tersebut dinilai mengancam keamanan lingkungan sekaligus masa depan generasi muda.
Saat melakukan penelusuran ke lokasi yang oleh warga diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika, awak media melihat sejumlah orang yang berada di area tersebut bergegas meninggalkan lokasi. Peristiwa itu menambah perhatian masyarakat terhadap dugaan aktivitas yang terjadi di kawasan tersebut.
Di sekitar lokasi, awak media juga menemukan sejumlah plastik klip kecil yang diduga biasa digunakan sebagai kemasan narkotika jenis sabu berserakan di tanah. Selain itu, terdapat beberapa plastik klip yang diduga masih berisi material tertentu. Namun, benda-benda tersebut belum dapat dipastikan sebagai barang bukti tindak pidana narkotika karena belum melalui pemeriksaan oleh aparat penegak hukum maupun uji laboratorium.
Sejumlah warga mengaku keresahan mereka telah berlangsung cukup lama. Mereka berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
"Setiap hari kami dihantui rasa takut. Kami khawatir anak-anak menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Kami meminta polisi benar-benar hadir untuk menyelamatkan kampung ini," ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut warga, apabila dugaan peredaran narkotika tersebut benar adanya, aparat penegak hukum diharapkan segera mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga berharap upaya pemberantasan narkoba dilakukan secara berkelanjutan agar lingkungan kembali aman dan kondusif.
Warga turut mempertanyakan efektivitas pemberantasan narkoba di wilayah tersebut. Mereka menilai, apabila dugaan aktivitas peredaran narkotika terus berlangsung tanpa penanganan yang serius, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat semakin menurun.
Masyarakat mendesak Polsek Kualuh Hulu bersama Polres Labuhanbatu Utara segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap informasi yang berkembang. Jika ditemukan bukti adanya tindak pidana, warga berharap aparat segera melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Kualuh Hulu maupun Polres Labuhanbatu Utara terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.