Jumat, 29 Mar 2024 13:43
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones
iklanpudam

Dapat Kiriman Paket Ganja, Mahasiswa Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Dairi

Dairi (utamanews.com)

Oleh: Fajar

Selasa, 15 Des 2020 17:35

Istimewa
Pelaku dan barang bukti saat diamankan Polisi
Seorang mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi di Medan inisial SAM (23) warga Jalan Aman No. 07 Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi ditangkap Sat Narkoba Polres Dairi. Pelaku diamankan terkait paket berisikan narkotika jenis ganja.

Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH melalui Kasubbag Humas Iptu Doni Saleh mengatakan, pelaku SAM diamankan atas kepemilikan barang bukti paket ganja.

"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Saat ini pelaku masih kita minta keterangan untuk mengungkap jaringan narkotika di Kabupaten Dairi," kata Doni, Selasa (15/12/2020)

Dijelaskan Doni, pelaku diamankan, Sabtu, (12/12/2020) dari rumahnya di Jalan Aman No. 07, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang setelah Sat Res Narkoba pada, Jumat (11/12/2020) mendapatkan informasi melalui via telpon seluler dari Loket Stasiun Datra yang mengatakan ada kiriman paket satu kotak/ kardus yang berisikan satu plastik asoy warna hitam dan bungkusan kertas nasi warna coklat yang diduga berisikan daun, biji dan ranting ganja.
Mendapat informasi tersebut personil Sat Res Narkoba langsung melakukan penyidikan terhadap paket kiriman yang dikirim dari kota Medan. Selanjutnya personil melakukan pelacakan/ check post nomor handphone tujuan yang tertulis di paket tersebut. "Di alamat itu tertulis Jalan Aman Kelurahan Batang Beruh, Kabupaten Dairi," sebut Doni.

Tidak menunggu lama, selanjutnya personil Sat Res Narkoba menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan satu orang laki-laki dewasa berinisial SAM dari dalam rumahnya.

"Setelah dilakukan interogasi terkait paket kiriman itu, pelaku mengakui bahwa paket berisikan narkotika jenis ganja, benar ditujukan kepadanya yang dikirim dan dipesannya dari kota Medan," terang Doni.

Dari pelaku diamankan barang bukti, Satu kotak/kardus berisikan satu plastik asoy warna hitam yang berisikan daun, biji dan Ranting ganja dengan berat 399, 20 gram. Satu bungkus kertas nasi warna coklat berisikan daun, biji dan ranting ganja dengan berat 41,80 gram. Satu unit handphone merk Samsung warna Silver.
Editor: Ivan

T#g:Ganja
makeup remover
Berita Terkait
  • Senin, 25 Mar 2024 20:45

    Polres Tapteng Tangkap Pemilik Daun Ganja Kering

    Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah, Polda Sumatera Utara, mengamankan seorang pria dalam kasus tindak pidana Narkotika jenis Ganja kering.Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnah


tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️