Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri RI membenarkan bahwa 16 warga negara Indonesia ditahan oleh pihak keamanan Turki. Juru bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir mengatakan, 16 WNI tersebut ditangkap saat melewati jalur yang biasa digunakan untuk menuju Suriah.
"Kami diberitahu adanya 16 WNI yang ditahan oleh otoritas keamanan Turki, saat berupaya menyeberang ke Suriah," ujar Tata, panggilan Arrmanatha dalam konferensi pers di Gedung Kemenlu, Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Tata mengatakan, informasi tersebut baru saja diberikan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri Turki. Meski demikian, menurut Tata, pihak Kemenlu RI hingga saat ini belum bisa memastikan identitas mereka yang ditahan.
Untuk memastikan identitas serta tujuan para WNI tersebut, Kemenlu RI akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah dan otoritas kemanan Turki. Ia mengatakan, setelah mendapat kepastian, Kemenlu akan segera memberikan informasi kepada media, terutama terkait kondisi 16 WNI itu.
"Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian, BNPT, dan Kepala Intelijen. Nanti juga akan ada pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemananan untuk membahas langkah-langkah terkait adanya kejadian dugaan keterlibatan WNI dalam teroris," kata Tata.
Kemenlu sebelumnya menilai persoalan 16 WNI di Turki itu bukanlah kasus orang hilang. Pasalnya, fakta-fakta menunjukkan mereka memang memilih tidak kembali ke Indonesia.
Pada 24 Februari 2015, sebanyak 25 WNI berangkat dari Jakarta menuju Turki bersama sebuah biro perjalanan wisata. Sesampainya di Turki, sebanyak 16 orang tiba-tiba menyampaikan bahwa mereka akan berpisah dari rombongan, dan kembali bergabung pada 26 Februari 2015. Namun, hingga lewat dari tanggal yang dijanjikan, 16 orang tersebut tidak kembali. (*)