Kamis, 15 Okt 2026
122 Unit Meteran Air Dinas PUTR Sergai Raib, Tim URC Polres Sergai Ringkus Dua Pelaku
Sergai (utamanews.com)
Oleh: Erick Yoma Kamis, 03 Sep 2026 20:49
Kedua pelaku pencurian meteran air Dinas PUTR Sergai yang telah diamankan Satreskrim Polres Sergai
Istimewa

Kedua pelaku pencurian meteran air Dinas PUTR Sergai yang telah diamankan Satreskrim Polres Sergai

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Serdang Bedagai berhasil meringkus dua orang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pencurian ratusan meteran air milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.

Kedua pelaku ditangkap di Dusun I Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Rabu (2/9/2026) sekira pukul 02.00 WIB.

Kedua tersangka masing-masing berinisial M S alias M (20), warga Dusun III Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, dan R alias B (21), warga Dusun VI Rampah Kiri, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah.
Aksi pencurian tersebut diduga dilakukan para pelaku di dua lokasi berbeda dengan jumlah kerugian mencapai puluhan juta rupiah.


Aksi serupa kembali terjadi pada Senin (20/7/2026). Kali ini, sebanyak 102 unit meteran air milik warga yang berada di wilayah Desa Gempolan, Desa Sei Rampah dan Desa Sei Rejo dilaporkan raib.

Akibat kejadian kedua tersebut, kerugian yang dialami mencapai Rp40,8 juta.
Dengan demikian, total sebanyak 122 unit meteran air dilaporkan hilang dalam dua rangkaian aksi pencurian tersebut, dengan nilai kerugian keseluruhan mencapai Rp48,8 juta.

Atas laporan yang disampaikan Dinas PUTR Pemkab Serdang Bedagai, yang dalam perkara ini diwakili oleh pelapor Krisman Simanjuntak, SH, yang kemudian Tim URC Satreskrim Polres Sergai langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
produk kecantikan untuk pria wanita

Tim yang dipimpin Kanit I Pidum Satreskrim Polres Sergai IPDA Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H., akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku.

Pada Rabu dini hari, 2 September 2026, sekira pukul 02.00 WIB, petugas berhasil mengamankan M S alias M dan R alias B di Dusun I Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.
Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku diduga tidak beraksi sendiri. 

Mereka mengaku melakukan pencurian bersama dua orang rekan lainnya yang masing-masing berinisial J dan P.
iklan peninggi badan

Para pelaku diduga menggunakan satu unit becak bermotor warna hitam tanpa nomor polisi untuk menjalankan aksinya. Becak tersebut kini telah diamankan petugas sebagai barang bukti.

Hasil pemeriksaan sementara juga mengungkap bahwa meteran air hasil curian diduga telah dijual kepada penampung atau pembeli barang bekas.

Sementara itu, dua orang terduga pelaku lainnya, yakni J dan P, hingga kini masih dalam pencarian petugas.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang pelaku pencurian meteran air milik Dinas PUTR Pemkab Serdang Bedagai tersebut.

”Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mako Polres Serdang Bedagai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas nya kepada awak media, Kamis, 3/9/2026 siang.

Petugas juga masih terus melakukan pengembangan guna memburu dua pelaku lainnya serta mencari keberadaan barang bukti hasil pencurian yang telah dijual.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
busana muslimah
Berita Terkini
Index
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later
↑