1 Pelaku Penganiayaan Polisi di Medan Utara Ditangkap
MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Dian
Jumat, 16 Jun 2017 11:26
Dok
Brigadir Abdul Gufron Ahmad saat dijenguk personel TNI AL di rumah sakit
Aparat gabungan dari Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan, dan Polda Sumut menangkap satu pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap personel Direktorat Pengamanan Objel Vital Polda Sumatera Utara Brigadir Abdul Gufron Ahmad, di kawasan Medan Utara, kemarin sore, Rabu (14/6).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting di Medan, pada Kamis, (15/6) mengatakan, pelaku diketahui bernama Abdi Parlindungan Girsang, 40 tahun, warga Jalan Veteran Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli
Tim gabungan mengamankan tersangka saat sedang beristirahat di dalam rumahnya, dan membawanya ke Mapolsek Medan Labuhan untuk pengembangan dalam mengejar tersangka lainnya.
Dari interogasi yang dilakukan pihak kepolisian, tersangka mengakui ikut melakukan pemukulan terhadap Brigadir Abdul Gufron Ahmad.
Sebelumnya, personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Sumut Brigadir Abdul Gufron Ahmad mengalami pengeroyokan pada Rabu (14/6) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Pengeroyokan yang diduga ikut melibatkan oknum TNI itu diperkirakan karena penangkapan mesin jackpot yang dilakukan korban di kawasan Pasar 4 Marelan.