Kamis, 08 Okt 2026
TBS PT KISS Rp3.020, Harga Acuan Sumut Rp4.079: Petani Labura Pertanyakan Selisih Rp1.059 per Kg
Labuhanbatu Utara (utamanews.com)
Oleh: Indar Muda Minggu, 13 Sep 2026 07:49
Ilustrasi

Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan. Informasi yang diterima menyebutkan, salah satu pabrik kelapa sawit (PKS), PT Kuala Intan Sawit Selatan (PT KISS), membeli TBS dari petani di kisaran Rp3.020 per kilogram.

Angka tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan petani. Pasalnya, berdasarkan informasi harga TBS pekebun mitra di Sumatera Utara untuk periode 9–15 September 2026, harga TBS tanaman berumur 10–20 tahun tercatat sebesar Rp4.079,09 per kilogram.

Jika kedua angka tersebut dibandingkan, terdapat selisih sekitar Rp1.059,09 per kilogram.

Untuk penjualan 1 ton TBS, selisih tersebut setara dengan sekitar Rp1,05 juta. Sementara jika seorang petani menjual 10 ton TBS, potensi selisihnya mencapai sekitar Rp10,59 juta.
Harga TBS Petani Labura Dipertanyakan

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai dasar penetapan harga TBS yang diterapkan PT KISS.

Mengapa TBS di PT KISS disebut hanya dihargai Rp3.020 per kilogram?

Apakah angka Rp3.020 per kilogram tersebut merupakan harga bruto atau sudah memperhitungkan potongan sortasi? Jika terdapat potongan, berapa besar potongan yang diterapkan? Apakah TBS tersebut berasal dari pekebun mitra atau petani swadaya? Lalu, apa dasar perhitungan harga yang digunakan?
produk kecantikan untuk pria wanita

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijelaskan secara terbuka, terutama karena harga TBS berkaitan langsung dengan pendapatan dan kesejahteraan petani sawit.

Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 mengatur mekanisme pembelian TBS produksi pekebun mitra, termasuk aspek penetapan harga, tata cara pembelian, serta pengawasan.

Karena itu, Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara dan instansi yang membidangi perkebunan di Provinsi Sumatera Utara dinilai perlu memberikan penjelasan mengenai mekanisme dan dasar penetapan harga TBS yang berlaku di PT KISS.

iklan peninggi badan
PT KISS Perlu Jelaskan Dasar Penetapan Harga

Persoalan ini bukan berarti menuduh PT KISS melakukan pelanggaran.

Namun, ketika terdapat informasi mengenai perbedaan harga sekitar Rp1.059 per kilogram antara harga TBS yang disebut diterapkan PT KISS dan harga acuan TBS pekebun mitra di Sumatera Utara, penjelasan terbuka menjadi penting agar tidak menimbulkan tanda tanya di kalangan petani.

Jika harga Rp3.020 per kilogram merupakan harga setelah dikurangi berbagai komponen atau potongan, rincian potongan tersebut perlu dijelaskan secara transparan.

Begitu pula apabila harga tersebut berlaku khusus bagi pekebun mitra dengan mekanisme tertentu, dasar dan formula penerapannya juga perlu disampaikan kepada petani.

Transparansi menjadi penting agar petani mengetahui secara jelas bagaimana harga TBS ditentukan, bagaimana proses penimbangan dilakukan, serta komponen apa saja yang memengaruhi harga akhir yang diterima.

Pada prinsipnya, petani hanya meminta kepastian: harga yang transparan, proses penimbangan yang transparan, potongan yang jelas, serta pembayaran yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kini, penjelasan berada di tangan PT KISS dan pemerintah daerah.

Rp3.020 atau Rp4.079 per kilogram?

Pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban yang terang. Sebab, bagi petani, selisih harga bukan sekadar angka, melainkan menyangkut nilai ekonomi yang langsung memengaruhi pendapatan mereka.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Index
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later
↑