Senin, 20 Jul 2026
Pengamat Ekonomi Apresiasi Gubernur Bobby Berantas Pungli di Kawasan Wisata, Sebut Kunci Perbaikan Citra dan PAD
Medan (utamanews.com)
Oleh: Alfan Maulana Jumat, 19 Jun 2026 19:33
Bobby Nasution
Istimewa

Bobby Nasution

Pengamat Ekonomi Sumatera Utara, Armin Rahmansyah Nasution, mengapresiasi langkah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah kawasan wisata. Salah satu yang terbaru adalah penertiban pungli di kawasan Pemandian Air Panas Semangat Gunung atau yang lebih dikenal dengan nama Sidebuk Debuk di Kabupaten Karo.

Menurut Armin, keberadaan pungli di objek wisata tidak hanya merugikan pengunjung, tetapi juga mencoreng citra pariwisata daerah di mata wisatawan domestik maupun mancanegara.

“Pungutan liar memang harus dihapuskan dan tidak boleh ada, terutama di objek wisata. Tempat wisata menjadi cerminan bagi para pengunjung tentang bagaimana suatu daerah memberikan kenyamanan, kepastian tarif, dan pelayanan yang baik,” kata Armin, Jumat (19/6/2026).

Ia menilai praktik pungli selama ini menjadi salah satu keluhan yang kerap disampaikan wisatawan saat berkunjung ke berbagai destinasi wisata di Sumatera Utara. Menurutnya, wisatawan sering kali telah membayar retribusi resmi, namun masih dibebani pungutan lain yang tidak memiliki dasar hukum.
Kondisi tersebut, lanjut Armin, berpotensi menurunkan minat kunjungan wisatawan serta merusak reputasi destinasi wisata yang sebenarnya memiliki daya tarik besar.

“Kalau ada pungutan liar, otomatis akan memperburuk citra lokasi wisata. Bukan hanya bagi wisatawan lokal, tetapi juga wisatawan asing. Dampaknya bisa sampai ke tingkat internasional karena pengalaman buruk wisatawan sangat mudah menyebar,” ujarnya.

Armin menilai upaya pemberantasan pungli akan memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata. Selain meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung, langkah tersebut juga diyakini mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata karena seluruh retribusi resmi akan masuk langsung ke kas daerah.

“Kalau pungli bisa diberantas, masyarakat akan lebih nyaman berwisata. Dengan sendirinya, penerimaan dari retribusi resmi juga akan meningkat karena tidak lagi bocor kepada pihak-pihak yang tidak berwenang,” katanya.
produk kecantikan untuk pria wanita

Meski demikian, Armin mengingatkan bahwa praktik pungli bukan hanya terjadi di kawasan wisata, melainkan telah lama menjadi persoalan di berbagai sektor pelayanan publik.

Karena itu, ia berharap upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak berhenti di destinasi wisata saja, tetapi juga diperluas ke berbagai layanan publik lainnya, termasuk pengurusan perizinan dan pelayanan administrasi masyarakat.

“Semua layanan publik harus bebas dari pungli. Masyarakat harus mengetahui berapa tarif resmi yang harus dibayar dan tidak boleh ada pungutan tambahan di luar ketentuan,” tegasnya.

iklan peninggi badan
Armin juga mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat maupun wisatawan. Menurutnya, nomor pengaduan harus dipasang secara terbuka di setiap objek wisata agar laporan terkait praktik pungli dapat segera ditindaklanjuti.

“Harus ada nomor pengaduan yang jelas di lokasi wisata. Dengan begitu, jika ada praktik pungli, masyarakat bisa langsung melapor dan pemerintah dapat segera mengambil tindakan,” pungkasnya.
busana muslimah
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later