Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyoroti masih terjadinya kelangkaan minyak goreng di sejumlah daerah di Sumatera Utara. Kondisi tersebut dinilainya sebagai ironi mengingat Sumut merupakan salah satu provinsi penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia.
Menurut Bobby, persoalan ketersediaan minyak goreng di daerah penghasil harus segera dibenahi melalui kebijakan distribusi yang lebih berpihak kepada wilayah produsen.
Pernyataan itu disampaikannya saat membuka Pekan Inovasi dan Investasi Sumatera Utara (PISU) ke-12 Tahun 2026 yang dirangkai dengan pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Open Stage Parapat, Kabupaten Simalungun, Kamis (11/6/2026).
"Kita daerah penghasil sawit, tetapi masih ada persoalan ketersediaan minyak goreng. Kalau kata pepatah ibarat tikus mati di lumbung padi. Ini menjadi perhatian yang harus dicari solusinya agar distribusi lebih berpihak kepada daerah penghasil," kata Bobby.
Ia menilai kondisi tersebut semakin memprihatinkan karena banyak perusahaan besar di sektor perkebunan sawit maupun industri minyak goreng beroperasi di Sumatera Utara. Bahkan, berdasarkan pengumuman pemerintah terkait perusahaan yang terlibat dalam distribusi minyak goreng, sebagian besar berasal dari Sumatera Utara.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tengah mengkaji skema agar sebagian produksi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dapat dimanfaatkan secara langsung untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng masyarakat di daerah penghasil.
Bobby mengungkapkan pihaknya telah berdiskusi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengenai kemungkinan penerapan kebijakan serupa Domestic Market Obligation (DMO) yang selama ini berlaku secara nasional terhadap komoditas CPO.
Menurutnya, distribusi minyak goreng selama ini cenderung mengikuti wilayah dengan harga jual lebih tinggi, seperti Pulau Jawa dan kawasan Indonesia Timur. Akibatnya, daerah yang menjadi sentra produksi sawit justru kerap mengalami kesulitan memperoleh pasokan minyak goreng.
"Jangan sampai kita sebagai daerah penghasil malah kesulitan mencari minyak goreng. Ini yang sedang kami pikirkan solusinya," ujarnya.
Sebagai solusi, Bobby mengusulkan skema khusus bagi daerah penghasil yang disebutnya sebagai Domestic Market Obligation Daerah (DMOD). Melalui mekanisme tersebut, sebagian kuota DMO nasional yang berasal dari daerah penghasil dapat diwajibkan untuk diolah dan dipasarkan kembali di wilayah asal produksi.
Ia mencontohkan, apabila suatu daerah seperti Kabupaten Deli Serdang menghasilkan CPO, maka sebagian kuota DMO yang telah ditetapkan pemerintah pusat dapat diwajibkan untuk diolah menjadi minyak goreng dan dipasarkan terlebih dahulu di wilayah tersebut sebelum didistribusikan ke daerah lain.
Namun demikian, Bobby menegaskan skema tersebut harus dijalankan secara transparan dan tidak boleh melibatkan perusahaan yang saling terafiliasi dari sektor hulu hingga hilir. Menurutnya, pengelolaan distribusi dapat dilakukan melalui BUMD yang bertugas menampung dan menyalurkan minyak goreng hasil pengolahan tersebut.
Ia meyakini langkah tersebut dapat membantu menjamin ketersediaan minyak goreng di Sumatera Utara sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan memperoleh kebutuhan pokok tersebut.
Bobby juga meminta para kepala daerah di wilayah penghasil kelapa sawit untuk serius mengkaji gagasan DMOD. Selain menjaga pasokan, keberadaan BUMD penyalur minyak goreng dinilai dapat membantu pemerintah daerah menyediakan minyak goreng dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Selain menyoroti persoalan minyak goreng, Bobby mengajak seluruh kepala daerah di Sumatera Utara untuk menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan penguatan ekonomi daerah.
Menurutnya, hasil sensus ekonomi akan menjadi referensi strategis bagi pemerintah dalam mengambil keputusan yang tepat sasaran karena mampu menggambarkan kondisi riil dunia usaha hingga tingkat paling bawah.
"Data yang dihasilkan dari sensus ekonomi ini sangat penting karena menjadi landasan dalam membuat kebijakan yang sesuai dengan kondisi sebenarnya di daerah," ujarnya.
Bobby mengatakan tidak semua kepala daerah memiliki kesempatan memperoleh data Sensus Ekonomi selama masa jabatannya karena kegiatan tersebut hanya dilaksanakan sekali dalam kurun waktu 10 tahun. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota memberikan dukungan penuh hingga pelaksanaan sensus di tingkat desa dan kelurahan.
Pada kesempatan yang sama, Bobby juga menekankan pentingnya percepatan pertumbuhan ekonomi daerah guna mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia.
Berdasarkan perhitungan Bank Indonesia, Sumatera Utara perlu mencatat pertumbuhan ekonomi di kisaran 6,7 hingga 7,1 persen agar dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian target nasional tersebut.
"Setiap daerah harus mengetahui target pertumbuhan ekonominya masing-masing dan menjadikannya sebagai target bersama," tegas Bobby.
Untuk mencapai target tersebut, ia meminta pemerintah daerah memperkuat iklim investasi serta mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah membantu UMKM menyusun studi kelayakan usaha atau feasibility study (FS) agar lebih mudah menarik minat investor.
Menurut Bobby, banyak produk UMKM Sumatera Utara memiliki kualitas yang baik, namun belum didukung dokumen bisnis yang mampu meyakinkan investor untuk menanamkan modal.
"Produk UMKM kita bagus. Yang perlu diperkuat adalah bagaimana usaha tersebut dipresentasikan secara profesional sehingga investor tertarik masuk," katanya.
Ia juga meminta pemerintah kabupaten dan kota aktif melakukan pendampingan kepada UMKM agar tidak hanya fokus pada kualitas produk dan kemasan, tetapi juga memiliki data pasar, proyeksi bisnis, serta dokumen studi kelayakan yang memadai.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumatera Utara, Nurbaiti Harahap, menjelaskan bahwa PISU 2026 mengusung tema "Inovasi dan Kolaborasi Menuju UMKM Sumut Berkah".
Kegiatan yang berlangsung pada 10 hingga 13 Juni 2026 di Open Stage Parapat tersebut menghadirkan berbagai agenda, mulai dari pameran investasi daerah, business matching, investment forum, pameran produk unggulan UMKM, fasilitasi kemitraan usaha, hingga pertunjukan seni dan budaya.
PISU 2026 juga dirangkaikan dengan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, peluncuran aplikasi layanan perizinan Provinsi Sumatera Utara, penandatanganan kemitraan antara usaha besar dan UMKM, serta pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha dengan capaian investasi terbaik sepanjang tahun 2025.
Menutup sambutannya, Bobby menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan terus mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan guna memperkuat investasi, memberdayakan UMKM, serta menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh wilayah Sumut.
"Kalau rumah kita sudah rapi, UMKM kuat, investasi masuk, maka target pertumbuhan ekonomi yang kita cita-citakan akan lebih mudah tercapai," pungkasnya.