Kamis, 28 Mar 2024 20:31
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones
iklanpudam

Bahan pokok jelang Ramadhan di Sumut cukup, bahkan ada yang surplus

Medan (utamanews.com)

Oleh: Sam/rls

Rabu, 22 Apr 2020 20:02

Humas Pemprov Sumut
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut Zonny Waldi
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pastikan ketersediaan bahan pokok Sumut dalam menyambut bulan suci Ramadan sekaligus Idul Fitri 1441 H secara umum cukup. Bahkan ada beberapa komoditas yang surplus ketersediannya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut Zonny Waldi pada saat memberikan keterangan pers di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan, Rabu (22/4).

"Ketersediaan bahan pokok Sumut dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan sekaligus Idul Fitri 1441 H, kami melaporkan secara umum, dalam keadaan yang cukup. Bahkan untuk beberapa komoditas kita mengalami kelebihan," kata Zonny.

Zonny memaparkan jumlah ketersediaan bahan pokok. Untuk beras, Sumut memiliki pasokan 653 ribu ton dengan kebutuhan 153 ribu ton/bulan. Menurutnya pasokan tersebut cukup hingga 3 bulan ke depan.
Begitu pula dengan cabai merah yang saat ini tersedia kurang lebih 48 ribu ton, sementara kebutuhan Sumut sebanyak 4.300 ton/bulan. Untuk daging ayam ras ada stok 11 ribu ton, sementara kebutuhan hanya 7.000 ton/bulan. Untuk daging sapi, Sumut memiliki 1.350 ton dengan kebutuhan 1.128 ton/bulan. Telur ayam tersedia 21 ribu ton dengan kebutuhan 8.000 ton/bulan. Tepung terigu tersedia 21 ribu ton dengan kebutuhan hanya 3.000 ton/bulan.

Kemudian, untuk pengendalian harga dan menjaga pasokan di pasar, kata Zonny, Pemprov Sumut akan mengadakan operasi pasar untuk gula pasir sebanyak 1 ton di beberapa pasar tradisional yang ada di Kota Medan, sehingga gula pasir dengan merk Raja Lebah dijual seharga Rp 12.500/kg. Jika masyarakat menemukan gula pasir merk Raja Lebah dijual lebih dari Rp 12.500/kg dipersilahkan melapor kepada Disperindag atau Satgas Pangan Sumatera Utara. "Jadi apabila orang main-main dengan gula merk Raja Lebah, hukumnya pidana," kata Zonny.
Selain itu, Zonny mengimbau agar masyarakat tidak menimbun atau membeli komoditas pangan secara berlebihan, sehingga ketersediaan bahan pokok di pasaran tidak terganggu. "Saya mengajak kita semua terutama pedagang untuk tidak menimbun bahan pokok di Sumut, karena menimbun bahan pokok ini melanggar hukum dan bisa dipidana," kata Zonny.

Zonny juga mengimbau para pedagang yang berjualan di pasar agar senantiasa menggunakan alat pelindung kesehatan seperti sarung tangan dan masker serta rajin cuci tangan. Begitu pula dengan pembeli yang ada di pasar. "Kita tahu Covid-19 ini ditularkan melalui percikan dari batuk atau bersin, bahkan dari uang yang kita terima," kata Zonny. 
Editor: Herda

T#g:gula
makeup remover
Berita Terkait
  • Jumat, 08 Des 2023 16:58

    Polisi Bantu Bersihkan Rumah Warga di Humbahas

    Polda Sumatera Utara membantu membersihkan rumah warga yang terdampak bencana longsor di Desa Simangulampe kecamatan Bakti Raja, Kabupaten Humbahas, Jumat (7/12/2023)."Ada 10 rumah yang dibersihkan pa

  • Senin, 04 Des 2023 08:04

    Kapolda Sumut Salurkan Bantuan di Humbahas

    Musibah banjir bandang dan tanah longsor terjadi di Dusun III, Desa Simangulampe, Kecamatan Bakti Raja, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Jumat (1/12/2023).Dalam musibah itu sebanyak 12 warga h


tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️