Senin, 20 Jul 2026
Pemkab Tapteng Berdayakan Kembali Eks Tenaga Kerja Sukarela Kesehatan
Tapteng (utamanews.com)
Oleh: Bambang E. F Lubis Senin, 15 Jun 2026 15:35
Kepala Dinas Kesehatan Tapteng Lisnawati Panjaitan dan Sekda Tapanuli Tengah, foto bersama TKS usai pembekalan.
Istimewa

Kepala Dinas Kesehatan Tapteng Lisnawati Panjaitan dan Sekda Tapanuli Tengah, foto bersama TKS usai pembekalan.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) akan memberdayakan kembali Tenaga Kerja Sukarela atau TKS bidang kesehatan, yang sebelumnya dirumahkan.

Kepala Dinas Kesehatan Tapteng, Lisnawati Panjaitan, menyatakan kebijakan ini untuk kepentingan peningkatan pelayanan kesehatan. 

Karenanya, pemerintah daerah membuka peluang khusus bagi eks TKS yang memiliki pengalaman bekerja di fasilitas kesehatan.

Sehubungan dengan rencana itu, Dinas Kesehatan juga telah memberikan pembekalan kepada 160 orang TKS yang sebelumnya dirumahkan. 
Mereka diberikan pembekalan administrasi, di Aula Dinas Kesehatan Tapteng pada Rabu, 10 Juni 2026, sebagai calon pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas. 

"Ini, bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk memberdayakan kembali para TKS yang sebelumnya dirumahkan serta memperkuat pelayanan kesehatan kepada masyarakat," kata Lisnawati, di acara pembekalan. 

Ia menyebut, kegiatan pembekalan merupakan langkah strategis pemerintah daerah memperkuat sumber daya manusia pada bidang kesehatan. 

Dengan harapan mempekerjakan tenaga profesional, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
produk kecantikan untuk pria wanita

"Kegiatan ini, merupakan bagian dari visi dan misi bapak Bupati dan bapak Wakil Bupati Tapteng," terang Lisnawati.
Editor: Arman Junedy
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Index
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later