Polemik ketenagakerjaan mencuat di lingkungan PT Madina Agrolestari, Kebun Sikapas. Seorang pekerja bernama Mencari Hati Giawa mengaku tidak lagi diperbolehkan bekerja setelah dirinya tidak menandatangani surat kontrak kerja yang diberikan perusahaan.
Mencari Hati menyebut kondisi tersebut terjadi setelah dirinya bekerja selama hampir lima tahun di perusahaan tersebut. Ia mengaku kecewa karena kehilangan pekerjaan yang selama ini menjadi sumber penghasilannya.
Menurut pengakuannya, persoalan bermula ketika ia diminta menandatangani surat kontrak kerja. Namun, Mencari Hati mengaku memilih tidak menandatangani dokumen tersebut karena adanya persoalan yang menurutnya belum jelas.
“Setelah saya tidak menandatangani surat itu, saya langsung di-PHK oleh asisten. Sampai sekarang saya tidak lagi bekerja,” ungkap Mencari Hati Giawa, Jumat (28/8/2026).
Mencari Hati menyebut pihak yang dimaksud dalam persoalan tersebut adalah Efron Efantius Sinaga, selaku Asisten PT Madina Agrolestari Kebun Sikapas. Namun, terkait istilah PHK tersebut, belum diperoleh penjelasan resmi dari pihak perusahaan mengenai status hubungan kerja Mencari Hati maupun dasar penghentian pekerjaannya.
Selama hampir lima tahun bekerja, Mencari Hati mengaku telah mencurahkan tenaga dan waktunya untuk menjalankan tugas di perusahaan. Ia juga menyebut dirinya tidak jarang harus menyelesaikan pekerjaan hingga larut malam.
“Saya sudah hampir lima tahun bekerja. Saya berharap ada apresiasi dari perusahaan atas pekerjaan yang selama ini saya lakukan,” ujarnya.
Mencari Hati mengaku kecewa karena setelah bertahun-tahun bekerja, dirinya kini tidak lagi diperbolehkan menjalankan pekerjaannya. Ia berharap perusahaan memberikan penjelasan mengenai status dan alasan dirinya tidak lagi dipekerjakan.
Menurutnya, setelah persoalan surat kontrak tersebut muncul, tidak ada lagi pekerjaan yang diberikan kepadanya. Kondisi itu kemudian membuat dirinya mempertanyakan dasar serta alasan penghentian pekerjaannya.
“Saya sudah menunggu adanya penyelesaian, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai bagaimana nasib saya,” katanya.
Selain kehilangan pekerjaan, Mencari Hati juga mengaku mengalami tekanan selama menjalankan pekerjaannya. Ia menyebut pengalaman tersebut membuat dirinya merasa trauma, meskipun mengenai kondisi tersebut belum ada penjelasan maupun tanggapan dari pihak perusahaan.
Persoalan yang disampaikan Mencari Hati tidak hanya berkaitan dengan kehilangan pekerjaan, tetapi juga menyangkut status hubungan kerja, keberadaan surat kontrak, proses penghentian pekerjaan, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Karena itu, diperlukan penjelasan dari manajemen PT Madina Agrolestari mengenai kronologi persoalan tersebut, termasuk status hubungan kerja Mencari Hati, alasan pemberian surat kontrak, serta dasar keputusan perusahaan setelah yang bersangkutan tidak menandatangani dokumen tersebut.
Asisten PT Madina Agrolestari Beri Respons Singkat
Untuk memperoleh pemberitaan yang berimbang, wartawan kemudian menghubungi Asisten PT Madina Agrolestari Kebun Sikapas, Efron Efantius Sinaga, melalui aplikasi WhatsApp, Jumat (28/8/2026).
Saat dikonfirmasi mengenai dugaan pemberhentian Mencari Hati Giawa, Efron memberikan respons singkat dan menyebut dirinya sedang mengikuti rapat.
“Info pak, sy lagi rapat pak,” jawab Efron melalui WhatsApp.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Efron belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai persoalan tersebut, termasuk terkait surat kontrak, status hubungan kerja Mencari Hati, maupun alasan yang menyebabkan pekerja tersebut tidak lagi bekerja.
Manajemen PT Madina Agrolestari juga masih diharapkan memberikan klarifikasi mengenai persoalan tersebut agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak hanya berdasarkan keterangan dari salah satu pihak.
Dengan demikian, keterangan dalam pemberitaan ini merupakan penjelasan dari pihak Mencari Hati Giawa, sementara tanggapan dari pihak perusahaan secara lebih lengkap masih dinantikan.
Apabila pihak PT Madina Agrolestari maupun Efron Efantius Sinaga memberikan keterangan tambahan terkait persoalan tersebut, informasi tersebut akan menjadi bagian penting dalam pemberitaan lanjutan.