Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu bersama Wakilnya, Mahmud Efendi dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sibolga-Tapteng Faisal Yusuf, menyerahkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada masyarakat sebesar Rp. 264.628.390.
Langkah ini menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja. Penyerahan ini dirangkai dengan Hari Jadi Kabupaten Tapanuli Tengah ke-81 Tahun 2026.
Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas sinergi dan dukungan nyata dalam menghadirkan program perlindungan sosial bagi warganya.
“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan. Semoga bantuan dan perlindungan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Tapanuli Tengah,” ujar Masinton Pasaribu, Jumat (4/9/2026).
Kolaborasi strategis ini bertujuan untuk mempercepat cakupan perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja rentan dan sektor informal.
Sebelumnya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sibolga-Tapteng, Faisal Yusuf, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting dalam mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek.
Pemkab Tapteng telah melindungi sebanyak 2.042 peserta melalui program pekerja rentan. Selain itu, melalui program pekerja rentan desa yang sedang dalam tahap pendataan, direncanakan sebanyak 15.900 masyarakat Tapanuli Tengah yang tersebar di 159 Desa akan segera mendapatkan perlindungan serupa.
Program ini mencakup Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga fasilitas beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang memenuhi ketentuan.
Dengan mengusung semangat "Kolaborasi Tapteng Naik Kelas", peningkatan cakupan jaminan sosial diyakini mampu memberikan rasa aman, meningkatkan produktivitas, serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Dalam acara tersebut, diserahkan pula santunan dan manfaat klaim program secara simbolis kepada ahli waris dan peserta, di antaranya, Herdin Nazara (Tenaga kerja pada Kapal Satahi), menerima manfaat Jaminan Kematian Rp. 42.000.000, Jaminan Hari Tua Rp12.191.590, Jaminan Pensiun Rp.4.936.800 per tahun, serta beasiswa untuk dua orang anak maksimal hingga Rp.163.500.000.
Dan Rahmad Habibudin Purba (Peserta program Pekerja Rentan – Nelayan), menerima manfaat Jaminan Kematian sebesar Rp.42.000.000.
Sebagai catatan kinerja, pembayaran klaim seluruh program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Tapanuli Tengah periode Januari–Juli 2026 telah terealisasi sebesar Rp36.592.614.537 dengan total 5.728 klaim.
Melalui momentum Hari Jadi ke-81 ini Pemkab Tapanuli Tengah bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kepatuhan pemberi kerja, serta memperluas cakupan kepesertaan demi kesejahteraan seluruh pekerja di Tapteng.