Kamis, 28 Mar 2024 15:47
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones
iklanpudam
Menuntut PT Starindo Prima Menerapkan Permen Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Mogok Kerja Karyawan PT Starindo Prima

DELI SERDANG (utamanews)

Selasa, 04 Jun 2013 21:57

utamanews
Aksi Buruh di depan gerbang PT Starindo Prima
Ratusan buruh PT. Starindo Prima kembali melakukan aksi mogok kerja di depan gerbang perusahaan. PT Starindo Prima Tanjung (bergerak di bidang perkayuan), Jln. Karya Darma Ujung No. 92, Desa Tanjung  Morawa B, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang, aksi tersebut dipimpin oleh koordinator lapangan Nurdianto untuk menuntut hak-hak normatif yang belum dikaulkan oleh pihak perusahaan.

Dalam aksinya massa buruh tetap meminta PT Starindo Prima dalam pembuatan perjanjian kerja sama agar sesuai Permen Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER 16/MEN/XI/2011 tentang tata cara pembuatan dan pengesahan peraturan perusahaan serta pembuatan dan pendaftaran perjanjian kerjasama yang sudah lebih dari 6 bulan dan lambatnya dalam penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) sesuai peraturan pemerintah No. 50 Tahun 2012 dan UU RI No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja untuk mempercepat penyesuaian standar tersebut.

Para buruh juga meminta PT Startindo Prima yang akan memberlakukan sistem pembayaran upah dengan menggunakan ATM kepada karyawan untuk memberikan sosialisasi karena selama ini kebiasaannya upah diterima secara tunai.

Aksi mogok akan terus berlangsung apabila pihak perusahaan tidak menanggapi serius aspirasi dan tuntutan yang elah disampaikan dan buruh mengancam apabila tidak serius ditanggai maka akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.(Tm)
T#g:Buruh
makeup remover
Berita Terkait

tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️