KontraS Kecam Kekerasan Aparat Terhadap Petani di Langkat
MEDAN (utamanews.com)
Selasa, 22 Nov 2016 09:14
Tindak kekerasan yang dilakukan aparat gabungan terhadap anggota SPI Basis Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat mendapat kecaman dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut. Kekerasan terjadi saat bentrokan pecah, Jumat (18/11/2016).
Informasi yang dihimpun, belasan orang luka-luka termasuk satu anak-anak. "Masyarakat dipukul, ditendang, dikejar hingga mengalami luka memar. Seorang warga atas nama Zulkifli bahkan mengalami pecah kepala. Situasi di lokasi masih mencekam kerumunan aparat kepolisan menambah rasa takut masyarakat Desa Mekar Jaya," kata Kepala Operasional KontraS Sumut Muhammad Amin Multazam Lubis saat konferensi pers DPW SPI Sumut di Aula Sintesa, Jalan Eka Rasmi VI, Medan Johor, Minggu (20/11/2016).
Amin berpendapat, aparat kepolisian harusnya bisa objektif dalam melihat permasalahan. Konflik lahan ini sudah terjadi sejak tahun 1998. Saat itu masyarakat berkonflik dengan PTPN II kebun Gohor Lama.
Masuknya PT. Langkat Nusantara Kepong (LNK) Malaysia disebut-sebut semakin menambah keruh permasalahan. Lahan yang sudah belasan tahun dikelola petani itu diklaim masuk kedalam HGU PT LNK.
"Artinya duduk persoalan atas kasus, harus dikuasai secara komprehensif oleh pihak kepolisian agar mampu menempatkan diri sebagaimana mestinya. Kejadian di Desa Mekar Jaya ini adalah satu bukti dari ribuan bukti lain bahwa aparat kepolisan, masih gemar menggunakan cara-cara kekerasan dan intimidasi dalam menyelesaikan persoalan konflik antara Petani dan pihak perkebunan," kata Amin.
Amin juga mengatakan, kepolisian sudah terlalu berlebihan dalam melakukan pengawalan. Dia menduga ada permainan antara perusahaan dengan kepolisian.
"Kepolisian sudah masuk dalam ranah yang tidak tepat. Dia berdiri pada tempat yang tak seharusnya. Akhirnya masyarakat menganggap kepolisian jadi musuh mereka," katanya.
KontraS meminta Komnas HAM dan Kompolnas melakukan investigasi. Agar kedepan tak ada lagi kasus kekerasan terhadap petani.
"kekerasan dan penggunaan kekuatan berlebih-lebihan ini harus di usut secara tuntas. Agar pola-pola demikian tidak berulang dan menjalar diberbagai titik konflik agraria lain," katanya.
KontraS juga melihat absennya Pemkab Langkat. Masyarakat yang dalam keadaan takut seolah dibiarkan berhadapan langsung dengan aparat selama beberapa hari.
"Petani pada akhirnya menjadi korban, dan tercerabut dari hak atas tanahnya. Untuk itu Kontras meminta Pemerintah Provinsi serta DPRD Sumut untuk segera mengambil alih dan menuntaskan persoalan tersebut," pungkas Amin. (rls)