Direktur Otonomi Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Drs Wariki Sutikno menyampaikan hingga saat ini Daerah Otonom Baru (DOB) sudah mencapai 205 daerah. Semakin banyak DOB maka semakin besar anggaran pemerintah daerah untuk sarana dan prasana pemerintahan. “Semakin banyak DOB, akan semakin besar dana pemda untuk pembangunan dan pegawai sipil-nya seperti kepala daerahnya” ujarnya dalam acara “Konsultasi Publik Revisi UU No.32/2004 tentang Pemerintahan Daerah” (24/04/2013) di Jakarta.
Menurut Wariki, belum lagi ada pilkada di daerah tersebut akan berdampak money politics. Apalagi dengan adanya daerah otonom baru biasanya muncul “raja-raja” baru di daerah, maka perlu adanya pengawasan untuk daerah tersebut.
Disisi lain, memang daerah otonom baru, rata-rata pertumbuhan ekonomi relatif maju. “Tapi perlu adanya sustainable untuk kedepannya” katanya.
Pada kesempatan lain, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi juga menyampaikan sudah ada pembentukan 11 Daerah Otonom Baru (DOB) yang telah diresmikan. Namun terbentuknya 11 DOB akan menghabiskan anggaran dalam jumlah besar untuk pembangunan. “Dana pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan menjadi prioritas utama, agar dapat menunjang pelayanan publik di daerah otonom baru”ungkapnya.
Ia juga menambahkan dana pembangunan sarana dan prasarana pada 11 DOB berasal dari APBD daerah induk. Dana untuk kabupaten, berasal dari dana pembangunan kabupaten/kota serta provinsi asal. Sementara dana untuk provinsi, anggarannya berasal dari provinsi-provinsi asal dan pemerintah pusat. “Akan tetapi dana tersebut tidak boleh diselewengkan, demi kesejahteraan masyarakat di daerah otonom baru” harapnya.