Kamis, 18 Apr 2024 11:30
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones

AMAN Targetkan 40 juta Hektar Wilayah Adat Terpetakan pada 2020

SAMOSIR (utamanews.com)

Minggu, 01 Sep 2013 19:45

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menargetkan 40 juta hektar wilayah adat terpetakan pada tahun 2020.

“Saat ini AMAN telah berhasil memetakan tujuh juta hektar,”ungkap Sekretaris Jendral AMAN Abdon Nababan pada pembukaan Konferensi Global Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat di Hotel Toledo Inn, Tuktuk Siadong Samosir, Sumatera Utara, Kamis (25/8).

Konferensi Global yang berlangsung hingga 28 Agustus tersebut diikuti 102 peserta dari perwakilan organisasi masyarakat adat dan komunitas lokal dari Asia, Afrika, Amerika latin, serta organisasi non pemerintah dan pakar-pakar pemetaan partisiparif.

Menurut Abdon, sekarang ada kebutuhan mendesak bagi masyarakat adat di Indonesia melakukan pemetaan terhadap wilayahnya khususnya setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang mengakui keberadaan hutan adat.

“Dengan metode yang selama ini kita lakukan dan minimnya dukungan pemerintah, mungkin seluruh wilayah adat baru bisa dipetakan dalam 30 tahun lagi. Namun dengan mengaplikasikan metode-metode yang berhasil dilakukan di negara lain, kita menargetkan seluruh wilayah adat dapat terpetakan pada 2020,” kata Abdon.

Koordinator Nasional Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) Kasmita Widodo mengatakan pemerintah Indonesia belum memiliki data utuh mengenai masyarakat adat di Indonesia. “Bahkan 70 persen area hutan di Indonesia adalah area dengan izin yang tumpang tindih,” kata dia. Itu akibat penggunaan sistem pemetaan dan peta dasar yang tidak sama.

“Hal ini menjadi tantangan bagi kita untuk membuat peta yang sama sehingga memudahkan proses pengambilan keputusan yang adil bagi masyarakat adat dan mengurangi terjadinya konflik,” kata Kasmita.

Sementara menurut Mahir, Deputi III, Sekjen AMAN bidang Pemberdayaan dan Pelayanan Masyarakat Adat mengatakan bahwa masalah yang dihadapi AMAN di lapangan selama ini adalah kurangnya kesungguhan pemerintah dalam melindungi hak-hak masyarakat adat. “Setelah keputusan MK, Kementerian Kehutanan lebih mengurus bisnis perijinan bukan mengurus mandatnya untuk memperkuat hak-hak masyarakat terhadap wilayahnya,” ujar Mahir.

Konferensi Global Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat ini diselenggarakan atas kerja sama AMAN dan Tebtebba. AMAN didirikan pada 17 Maret 1999 dan saat ini beranggotakan 2240 Komunitas Masyarakat Adat. Misi AMAN adalah masyarakat adat yang “Berdaulat secara Politik, Mandiri secara Ekonomi, Bermartabat secara Budaya. Sementara Tebtebba adalah pusat studi internasional Masyarakat Adat yang meneliti kebijakan dan pendidikan berpusat di Filipina.

Acara ini menjadi pijakan dan batu loncatan masyarakat adat Indonesia mempercepat proses pemetaan partisipatif seluruh wilayah adat Nusantara yang ditargetkan selesai pada 2020. Di konferensi global ini AMAN dapat menganalisa dan mengaplikasikan metode-metode pemetaan partisipatif yang efektif dan telah dilakukan di negara-negara peserta konferensi seperti, Nepal, Filipina, Brasil, Peru, Nikaragua, dan Kenya.

Dalam konferensi tersebut dipaparkan beragam metodologi dan teknologi pemetaan partisipatif yang semakin berkembang. Pemetaan partisipatif secara manual telah dimulai dengan menggunakan bahasa gambar, hingga saat ini berkembang dengan menggunakan teknologi global positioning system (GPS), serta pemanfaatan film, website, dan media sosial seperti photo tagging. (Ant/TN – rel)
T#g:adatkonfliklahanTanah
iklanplt
makeup remover
Berita Terkait
  • Kamis, 04 Apr 2024 21:34

    Resmi, Bakamla RI Terima Hibah Tanah dari Nias Selatan

    Bakamla RI menerima hibah tanah dengan luas 13.560 m2 dan 2 (dua) bangunan seluas 400 m2 dan 168 m2 dari Pemerintah Kabupaten Nias Selatan. Hibah tersebut secara resmi diterima oleh Bakamla RI melalui


tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️