Jumat, 29 Mar 2024 13:01
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones
iklanpudam

Sah Diketok! APBN 2015 Senilai Rp1.984 Triliun

JAKARTA (utamanews.com)

Minggu, 15 Feb 2015 07:14

Google
Rapat Paripurna DPR RI pengesahan APBN 2015
Paska skorsing selama kurang lebih 10 jam, DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang- Undang (RUU) APBN Perubahan 2015 menjadi Undang-Undang dalam sidang Paripurna DPR. Pimpinan Sidang Taufik Kurniawan mengatakan usai melewati pendekatan melalui forum lobi dan mendengarkan pandangan fraksi, maka para anggota dewan menemui kesepakatan.

"Setelah melewati forum lobi yang telah dilalui, asumsi makro yang dibahas sebelumnya apa dapat disahkan?," tanya Taufik kepada anggota sidang Paripurna di gedung DPR, Jumat (13/2/2015).

"Sah!!!," kompak seluruh anggota sidang yang hadir menimpali.

Dengan pengesahan ini maka nilai belanja dalam APBN Perubahan Tahun Anggaran 2015 adalah Rp1.984 triliun.

Rancangan Undang-undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 akhirnya disahkan dalam Rapat Paripurna DPR-RI, malam ini. Ditetapkan nilai belanja APBN-P 2015 Rp 1.984,1 triliun. Ketua Badan Anggaran Ahmadi Noor Supit kemudian membacakan rincian asumsi makro APBN Perubahan 2015, yakni diantaranya:

Pertumbuhan ekonomi 5,7 persen
Laju inflasi 5 persen
Nilai tukar rupiah terhadap Dollar AS Rp12.500
Tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan sebesar 6,2 persen
Harga minyak Indonesia (ICP) minyak mentah 60 dolar AS per barel
Lifting minyak 825 ribu barel per haro
Lifting gas 1.221 ribu barel setara minyak per hari

‎Sebelum disahkan, pengesahan UU APBNP 2015 ini diwarnai interupsi dari beberapa anggota dewan. Mereka berpesan pemanfaatan dan pertanggung jawaban pemerintah terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) ke beberapa BUMN.

Adapun dari postur anggaran yang disepakati, untuk pendapatan negara dan hibah disepakati sebesar Rp 1.761,6 triliun, rinciannya penerimaan pajak non-migas disepakati Rp 1.439,7 triliun. Target penerimaan pajak ini meningkat 11,5 persen dari APBN 2015. 

Untuk penerimaan pajak migas tercatat sebesar sebesar Rp 139,3 triliun. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mineral dan batubara disepakati sebesar Rp 52,2 triliun, PNBP kehutanan sebesar Rp 4.7 triliun, PNBP perikanan sebesar Rp 578,8 miliar, PNBP Kementerin Hukum dan HAM sebesar Rp 4,28 triliun, dan Penerimaan Badan Layanan Umum (BLU) Rp 23,09 triliun. Deviden BUMN ditargetkan sebesar Rp 36,9 triliun berasal dari Pertamina Rp 6,34 triliun, PLN Rp 5,4 triliun dan lainnya sebesar Rp 25,1 triliun.

Untuk subsidi energi disepakati Rp 137,8 triliun dimana untuk subsidi BBM, elpiji 3 kg dan LGV sebesar Rp 64,6 triliun. Untuk subsidi listrik Rp 73,1 triliun. Suntikan modal berupa Penyertaan Modal Negara untuk BUMN sebesar Rp 64,8 triliun. Serta defisit dalam APBN-P 2015 disepakati sebesar Rp 224,1 triliun, atau 1,92 persen dari PDB. (WE)
T#g:APBNDPR
makeup remover
Berita Terkait
  • Senin, 25 Mar 2024 19:15

    DPRD dan Pemko Medan Gelar Pansus LKPJ TA 2024

    Diluncurkan aplikasi 'SIDUTA' oleh Pemko Medan, yang mana didalamnya terdapat platform pengembangan karier yang dapat digunakan untuk meningkatkan skill, kompetensi dan Menjadi tempat bagi s

  • Selasa, 19 Mar 2024 09:09

    Pemko dan DPRD Setujui Ranperda Kota Medan

    Pemko Medan dan DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM) untuk ditetapkan sebagai Peratur


tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️