Sabtu, 20 Apr 2024 03:33
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones

    Warga Mongonsidi Resah, Tower yang sudah pernah dibongkar TRTB, Beroperasi kembali

    Laporan: Irwan Manalu

    Jumat, 30 Jan 2015 05:37

    (utamanews.com/irwan)
    Tower ini ditolak warga Mongonsidi 
    Warga Mongonsidi Kelurahan Anggrung Kecamatan Medan Polonia dibuat resah oleh bangunan tower tanpa izin milik PT.Telkomsel yang dibangun diatas Gedung Gereja Elim Kristen Indonesia, jalan Mongonsidi Baru III Kelurahan Kampung Anggrung, Kecamatan Medan Polonia. Pasalnya Tower tersebut telah selesai dibagun tanpa terlebih dahulu ada sosialisasi dan persetujuan dari pihak Kepala lingkungan maupun warga.

    Butet, warga setempat kepada wartawan mengatakan bahwa Tower tersebut dibangun hanya atas persetujuan pemilik Gereja dan Perusahaan PT.Telkomsel. Tidak pernah ada sosialisasi, apalagi meminta izin dari seluruh warga.

    Sekitar bulan Agustus 2014 lalu, tower tesebut dibangun oleh pekerja yang mengaku dari PT.Telkomsel, karena warga tidak pernah diberitahukan sebelumnya, maka pada Bulan September 2014, wargapun melaporkan keberadaan tower tersebut.

    “Atas dasar laporan warga, pada 22 Oktober 2014, team terpadu kota Medan telah melaksanakan pembongkaran terhadap Tower diatas Gedung Gereja Elim Kristen Indonesia dan menurunkan dua buah Alat Pemancar dan memutuskan instalasi listrik ke pemancar sehingga alat tidak dapat berfungsi kembali," terang Butet.

    Namun saat ini, kondisi tower masih aktif dan warga sudah pernah melaporkan hal tersebut kepada TRTB Medan, namun petugas hanya mendatangi lokasi, kemudian berlalu. Tower tetap aktif dan beroperasi. 

    “Kami meminta agar Kadis TRTB serius untuk membongkar bangunan Tower tersebut, kami warga sangat resah akibat keberadaan tower saat ini kondisi lingkungan disini jadi panas, mungkin disebabkan dari radiasi yang bersumber dari Tower,” tambah butet.

    Pihak perwakilan PT.Telkomsel melalui PT.Bima Global Mandiri bersama Pemimpin Gereja Elim Kristen Indonesia pernah mendatangi rumah kediaman kepala lingkungan untuk meminta dukungan dan tanda tangan tidak keberatan berdirinya Tower diatas Gedung gereja tersebut, namun kepling tidak berani menandatangani karena banyak warga yang tidak setuju keberadaan tower didaerah tersebut. 

    Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan, Ir. Syampurno Pohan, Kamis (29/1) saat dikonfirmasi wartawan terkait keberadaan Tower yang dilaporkan warga masih tetap aktif beroperasi, terkejut mendengarnya dan mengatakan bahwa Tower dan segala aktifitasnya telah diputus, sehingga Tower tidak dapat lagi dioperasionalkan.

    "Ah, tidak aktif lagi itu Towernya, sudah diputus kemarin itu, saya yang bertanggung jawab atas pemutusan tower tersebut," ujar Syampurno.

    Sementara Kabid Penindakan TRTB Medan, Tansri saat dihubungi melalui Handphonenya mengatakan akan menyurati kembali dan jika benar laporan warga maka pihaknya akan melakukan penindakan Senin depan.

    "Apa benar itu bang, ok. Kalau gitu kami segera akan menyurati dan Senin depan kami akan melakukan penindakan kalau laporan warga tersebut benar," ucapnya.

    Anggota DPRD Medan, Landen Marbun saat diminta komentarnya terkait pembangunan Tower diatas Gedung Gereja yang diduga dibangun tanpa memiliki IMB menegaskan agar pihak TRTB Pemko Medan konsisten atas apa yang telah dirapatkan tahun lalu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanggal 16 Desember 2014 di gedung Dewan, tentang berdirinya Tower tanpa ada izin dan karena telah membuat warga sekitar resah, maka Tower milik PT.Telkomsel tersebut harus segera dibongkar habis.

    "Kami dari Komisi B DPRD Medan meminta kepada Dinas TRTB Pemko Medan untuk segera membongkar habis keberadaan Tower yang telah dibangun diatas Gedung Gereja Elim Kristen Indonesia, apapun jenis tower itu, apa lagi itu rumah Ibadah. Kadis TRTB Medan harus konsisten terhadap ucapannya saat itu, untuk segera membongkar habis tower tersebut, janganlah berupaya mencari keuntungan semata dibalik kesusahan warga Kelurahan Anggrung Medan Polonia," pungkasnya.
    T#g:DPRDTowerTRTB
    iklanplt
    makeup remover
    Berita Terkait

    tiktok rss yt ig fb twitter

    Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

    Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
    PT. Oberlin Media Utama

    ⬆️